www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengamat Soroti Penunjukan Plt Kadis LHK Saat Proses Join Audit Dugaan Gratifikasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Proses Join Audit KPK, Pejabat Terduga Terlibat Gratifikasi Malah Ditunjuk Jadi Plt Kadis
Sabtu, 28 September 2024 - 19:32:25 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebelumnya sempat merekomendasikan Pemprov Riau untuk membuat audit investigasi bersama.

Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan kasus penyimpangan dalam penerbitan izin lingkungan, dan dugaan gratifikasi di DLHK Provinsi Riau.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau malah menunjuk pejabat yang diduga terlibat gratifikasi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala dinas.

Dari informasi yang beredar, Alwamen (Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik dan Peningkatan Kapasitas DLHK Riau) diberikan jabatan sebagai Plt Kepala DLHK Provinsi Riau oleh Pj Gubernur Riau.

Penunjukan Plt Kepala DLHK Riau Alwamen setelah sebelumnya dijabat oleh M Job Kurniawan (Asisten II Setdaprov Riau). Karena jabatan DLHK Riau sempat di tinggal Mamun Murod yang dimutasi menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.

Berdasarkan hasil audit tersebut, diketahui terdapat indikasi penyimpangan terhadap penerimaan uang terima kasih atas pengurusan terbitnya Persetujuan Teknis (Pertek) dan Izin/Persetujuan Lingkungan.

Dalam pengurusan terbitnya dokumen tersebut, diduga melibatkan beberapa pihak, yakni Kepala DLHK Provinsi Riau selaku Ketua Tim Komisi dan Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Sekretaris merangkap Anggota Komisi yakni Alwamen, yang saat ini menjabat Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik dan Peningkatan Kapasitas DLHK Riau.

Kepala Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendrawan membenarkan informasi join audit bersama KPK tersebut. Dalam implementasinya, pihak Insepktorat telah berkoordinasi dengan pimpinan untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

"Iya, benar kita ada terima suratnya. Tentunya kita sudah lapor pimpinan dan akan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku," kata Sigit, Sabtu (28/9/2024).

Sebelumnya, Pemprov Riau telah melakukan audit investigasi dan telah memanggil beberapa saksi. Baik yang diduga sebagai pemberi maupun yang diduga sebagai penerima maupun yang telah mengembalikan dan menyetorkan ke kas negara. Hasil dari pemeriksaan tersebut perlu dilakukan pendalaman dan ditingkatkan dengan melakukan join audit investigasi bersama KPK.

Sigit menyebut, saat ini pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah. Meski demikian, proses klarifikasi dan audit bersama diperlukan untuk menjawab informasi yang beredar terkait beberapa dugaan penyimpangan tersebut.

Untuk diketahui dari surat KPK RI ke Pj Gubernur Riau beberapa waktu lalu berisi rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk mengajukan kepada Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri RI agar dilakukan Audit Investigasi bersama (Joint Investigation Audit). Rekomendasi tersebut juga telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Hal itu mengacu pada pasal 6 huruf b, Pasal 8 huruf a dan c Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ini juga dilakukan dalam menindaklanjuti rapat koordinasi terkait dengan hasil Audit Investigasi/Audit dengan Tujuan Tertentu/Audit Kerugian Keuangan Negara di Provinsi Riau bersama Inspektorat Provinsi Riau yang telah dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Riau.

Proses audit dilakukan untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pihak-pihak tertentu pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Periode Tahun 2020-2023, atas penerbitan dokumen AMDAL/DELH sebanyak 47 (empat puluh tujuh) dokumen dan UKL-UPL/DPLH sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) dokumen. Sehingga total pengurusan dokumen dalam kurun waktu tersebut sebanyak 134 (seratus tiga puluh empat) dokumen.

Untuk gambaran awal berdasarkan hasil audit tersebut, diketahui terdapat indikasi penyimpangan terhadap penerimaan uang terima kasih atas pengurusan terbitnya Persetujuan Teknis (Pertek) dan Izin/Persetujuan Lingkungan. Dalam pengurusan terbitnya dokumen tersebut, diduga melibatkan beberapa pihak.

Penulis: Yuni

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pengamat Lingkungan Riau, Dr Elvriadi (foto/yuni)Pengamat Soroti Penunjukan Plt Kadis LHK Saat Proses Join Audit Dugaan Gratifikasi
Ilustrasi pejabat terduga terlibat gratifikasi malah ditunjuk sebagai Plt Kadis (foto/int)Proses Join Audit KPK, Pejabat Terduga Terlibat Gratifikasi Malah Ditunjuk Jadi Plt Kadis
Sembodo Budiharto VP Head of Marketing IM3 Sumatera (tengah), Nina Meutia AVP Campaign Management IM3 Sumatera (kiri) dan Yose Rellaunda AVP Head of Marketing Central Sumatera foto bersama (foto/Budy)Sempat Diguyur Hujan, IM3 Collabonation Talent Hunt 2024 Cari Musisi Muda Bertalenta di Pekanbaru
Pj Gubernur Riau (Gubri), Rahman Hadi (foto/int)Terdapat Kekosongan, Pj Gubri Tunjuk 8 Plt dan Plh Kadis di OPD
Dua Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan beri imbauan Pilkada Damai kepada warg Bagan Nibung (foto/afrizal)Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan Ajak Wujudkan Pilkada Damai ke Masyarakat Bagan Nibung
  Cawagubri HM Wardan kampanye dialogis dan resmikan Posko Pemenangan di Rohil (foto/afrizal)Posko Pemenangan Nawaitu di Rohil Diresmikan
UIN Suska Riau dan BSI jalin kemitraan melalui program beasiswa (foto/int)UIN Suska Riau dan BSI Scholarship Siapkan Beasiswa Rp561 Juta untuk 25 Mahasiswa
Empat Paslon saat pencabutan nomor urut di KPU Inhil (foto/Ayendra)KPU Inhil Terima Laporan Awal Dana Kampanye, Hanya Paslon Nomor 2 yang Lengkap
Ilustrasi hotspot di Riau masih terpantau nihil (foto/int)20 Hotspot Terdeteksi di Sumatera Sore Ini, BMKG: Riau Kembali Nihil
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru tak bergerak (foto/int)Harga Emas di Pekanbaru Tak Bergerak Hari Ini Tertahan Rp1,461 Juta per Gram
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved