Tim Seleksi CPNS Riau Terima 384 Sanggahan, Hasil Sanggah Diumumkan 29 September
Jumat, 27 September 2024 - 15:42:12 WIB
PEKANBARU – Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus berlanjut dengan masuknya fase sanggahan. Sebanyak 384 pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggahan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau.
Kepala BKD Riau, Mamun Murod, menyampaikan bahwa pihak panitia seleksi CPNS akan segera memproses sanggahan yang masuk.
"Setelah menerima pengumuman hasil seleksi administrasi pada 19 September, kami membuka masa sanggah dari 20 hingga 22 September. Selama periode tersebut, 384 pelamar mengajukan sanggahan, yang kini sedang kami evaluasi kembali," jelasnya.
Mamun menambahkan, pemeriksaan dokumen sanggahan ini akan dilakukan dengan teliti oleh tim seleksi. Pengumuman hasil sanggahan dijadwalkan paling lambat pada 29 September mendatang.
"Bagi pelamar yang sanggahannya diterima, mereka berhak melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya," imbuhnya dikutip dari MC.Riau.go.id.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS di lingkungan pemerintah daerah. Dari total 2.809 pendaftar, sebanyak 2.071 orang dinyatakan lolos tahap administrasi, sedangkan 738 lainnya tidak memenuhi persyaratan.
Rekrutmen CPNS di Riau menjadi sorotan publik karena tingginya jumlah pelamar yang bersaing untuk menjadi bagian dari birokrasi di provinsi tersebut. Proses sanggah ini diharapkan dapat memberi kesempatan yang adil bagi para pelamar yang merasa berkasnya layak untuk diperiksa ulang.
Tahapan seleksi CPNS selanjutnya akan menjadi perhatian besar, mengingat hasil akhir dari proses seleksi ini menentukan siapa saja yang akan berhak mengikuti ujian lanjutan demi meraih posisi sebagai pegawai negeri sipil di Pemprov Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :