www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kolaborasi XL Axiata-Quest Motors: Dorong Transformasi Digital Kendaraan Listrik Indonesia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ditolak Pelaku UMKM, Ini Kata Sekdako Pekanbaru Terkait Perda KTR
Minggu, 01 September 2024 - 19:22:25 WIB

PEKANBARU - Rancangan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Pekanbaru, yang sebelumnya sempat menuai kritik dan penolakan terutama dari pelaku UMKM, kini mendapat penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Menanggapi kekhawatiran yang berkembang di masyarakat, Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyatakan, Perda ini dirancang dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi.

"Sebenarnya tidak seperti yang dibayangkan. Kami masih mempertimbangkan kehidupan perekonomian masyarakat di sini. Perda KTR ini hanya mengatur lokasi yang diperbolehkan untuk merokok dan lokasi penjualan rokok, bukan untuk mematikan usaha-usaha UMKM," ujar Indra Pomi, Minggu (1/9/2024).

Ia menjelaskan, Perda KTR ini penting untuk diterapkan agar Pekanbaru bisa meraih predikat kota sehat.

"Sebagian besar daerah di Indonesia sudah menerapkan Perda KTR. Ini juga menjadi syarat untuk mendapatkan predikat kota sehat," tuturnya.

"Oleh sebab itu, kita menata pemasangan iklan dan atribut-atribut rokok, serta menetapkan zona-zona tertentu di mana merokok tidak diperbolehkan, seperti di rumah sakit dan zona pendidikan," sambungnya.

Namun, untuk merokok di tempat-tempat umum seperti rumah sakit, zona pendidikan dan fasilitas umum lainnya, akan disediakan ruang khusus merokok.

"Jadi, jangan sampai masyarakat merokok di ruangan pasien atau di area anak-anak. Ruang khusus merokok akan disiapkan agar tetap ada ruang bagi perokok tanpa mengganggu kesehatan publik," jelas Indra Pomi.

Mengenai proses pengesahan Perda KTR, Indra Pomi mengungkapkan, seharusnya paripurna pengesahan sudah dilakukan.

"Paripurna pengesahan Perda KTR sebenarnya dijadwalkan kemarin, tetapi karena fasilitasi dari provinsi belum turun, pengesahan mungkin akan dilakukan minggu depan. Direncanakan pada hari Senin oleh DPRD, namun ini masih tergantung keputusan Bamus," sebutnya.

Pemko Pekanbaru berharap agar masyarakat, khususnya pelaku UMKM, memahami tujuan dari Perda KTR ini yang tidak hanya fokus pada pengendalian tembakau, tetapi juga pada penciptaan lingkungan yang lebih sehat di Kota Pekanbaru.

Penulis: Dini
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kolaborasi XL Axiata dan Quest Motors.(foto: istimewa)Kolaborasi XL Axiata-Quest Motors: Dorong Transformasi Digital Kendaraan Listrik Indonesia
Lubang menganga di Jalan Lobak Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Drainase Amblase Ciptakan Lubang Menganga di Jalan Lobak Pekanbaru
Santri Ponpes AUFIA Global Islamic Boarding School  (GIBS) Riau foto bersama saat kunjungan industri ke pabrik Rotte Bakery.Bekali Santri Wirausaha, Aufia Kunjungan Industri ke Rotte Bakery
Warga Griya Tika Utama sampaikan keluhan jalan rusak ke Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru (foto/Mimi)Datangi Fraksi Golkar, Warga Griya Tika Utama Sampaikan Keluhan Soal Jalan Rusak
Empat atlet Ski Air Pelalawan raih dua medali emas dan tiga perak di PON XXI Aceh-Sumut (foto/ist)Atlet Ski Air Asal Pelalawan Borong Medali, Ini Respon KONI Pelalawan
  Proses evakuasi jasad Andika yang tewas diterkam buaya.(foto: yendra/halloriau.com)4 Hari Hilang Usai Diterkam Buaya, Nelayan di Inhil Ditemukan Tewas Mengenaskan
Ketindihan.(ilustrasi/int)Bukan Mistis, Ini Penjelasan Medis Tentang Ketindihan saat Tidur
Ratusan pelamar CPNS Pemprov Riau 2024 dinyatakan gagal (foto/int)2.071 Pelamar CPNS Pemprov Riau Lulus Seleksi Administrasi: 738 Orang Gagal
UIR terima sertifikat paten dari DJKI Kemenkumham (foto/int)UIR Raih Sertifikat Paten Perdana, Dorong Inovasi di Lingkungan Akademik
Momen Walikota Dumai, Paisal saat melakukan Sidak kedisiplinan ASN (foto/bambang)Hasil Seleksi Administrasi: 761 Pelamar CPNS Dumai 2024 Gagal
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved