www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


6 Bulan Gaji THL DLHK Pekanbaru Nunggak, Sekda: Lewat Batas Umur
Kamis, 18 Juli 2024 - 14:54:47 WIB

PEKANBARU - Sempat heboh Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru gajinya tak dibayar 6 bulan. Pengakuan itu dipicu lantaran para THL tersebut merasa kesal, akibat gaji yang tak kunjung dibayarkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengungkapkan, THL tersebut tidak lagi digaji lantaran kontrak kerjanya sudah diputus. Hal tersebut dikarenakan umur dari THL yang sudah melewati batas.

"Jadi THL itu kan ada batas usianya, batas usia mereka itu sama dengan PNS yaitu 58 tahun, jadi beliau itu umurnya sudah lewat sehingga seharusnya sudah tidak bekerja lagi," ungkap Indra, Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut disampaikan Indra, THL tersebut tetap ingin bekerja untuk ingin memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Namun beliau ini menyampaikan bahwa dia sangat membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya," ujarnya.

Dikatakan Indra DLHK Kota Pekanbaru tidak berani memperpanjang kontrak lantaran hal tersebut menyalahi aturan terkait SOP umur yang telah ditetapkan.

"Dari DLHK sendiri takut menyalahi aturan karena sudah melewati batas umur, DLHK tidak berani untuk melanjutkan kontak dengan beliau," katanya.

Dirinya menyarankan kepada DLHK agar mencari pengganti dari keluarga THL tersebut. Hal ini dimaksudkan agar gaji yang didapat tetap dapat memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Kami sudah menyarankan ke Kadis DLHK kalau memang beliau sudah lewat batas umurnya, kita minta dia untuk mencarikan pengganti dari keluarganya sendiri, bisa itu suami ataupun anak yang umurnya lebih muda. Ini dimaksudkan supaya gaji itu tetap masuk ke keluarga itu," jelasnya.

Namun meski begitu, dikatakan Indra terkait pekerjaan yang telah dilakukan oleh THL tersebut nantinya akan dibayarkan.

"Kalau memang dia selama 6 bulan masih tetap masuk bekerja nanti akan kami sampaikan ke Kadis DLHK supaya gaji dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan itu dibayarkan," tutupnya.

Penulis: Dini

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persikabo di Stadion Kaharudin Nasution Rumbai dalam laga perdana Liga 2 2024/2025.(foto: mcr)Laga Perdana Liga 2, PSPS Pekanbaru Tumbangkan Persikabo 1973 3-1
Chief Corporate Affairs XL Axiata, Marwan O Baasir (paling kanan) bersama Chief Human Capital Officer XL Axiata, M Hira Kurnia (paling kiri) bersama perwakilan dari 20 penyandang disabilitas terpilih program magang XL Axiata.(foto: istimewa)XL Axiata Beri Kesempatan Magang bagi 20 Penyandang Disabilitas Terpilih
Rektor UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Prof Khairunnas ditetapkan sebagai tersangka (foto/int)Rektor UIN Suska Riau Jadi Tersangka Sejak 30 Agustus
Tenaga Ahli Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Hendrayana SH MH (foto/ist)Ahli Hukum Dewan Pers Angkat Bicara Soal Dugaan Pemerasan Oknum di Inhil
Wisata Pemandian Lubuak Bonta terletak di Korong Tarok, Kenagarian Kapalo Hilalang, Sumbar (foto/Yuni)Lubuak Bonta, Wisata Alam Sumbar dengan Suasana Asri Berasa Milik Pribadi
  Tampilan New Toyota Fortuner dengan fitur baru yang lebih sporty dan canggih (foto/liputan6)Toyota Luncurkan New Fortuner: Tetap Andalkan Dominasi di Pasar SUV Indonesia
Pembangunan jalan di Desa Simpang Kateman sedang berlangsung (foto/ayendra)Warga Berterima Kasih Pembangunan Infrastruktur Desa Simpang Kateman Sudah Diperjuangkan
Bupati Pelalawan, Zukri hadiri Seminar Nasional Pendidikan Inklusi (foto/Andy)Seminar Nasional Pendidikan Inklusi, Bupati Pelalawan: Pahala Guru Terus Mengalir
BRK Syariah menggandeng SBTC dalam kegiatan pelatihan aspek hukum perbankan (foto/yuni)Mitigasi Risiko Bank, Pejabat BRK Syariah Ikuti Pelatihan Aspek Hukum
Silver Silk Tour and Travel kembali melaksanakan manasik untuk jemaah umrah (foto/Meri)Silver Silk Tour and Travel Gelar Manasik untuk Jemaah Umrah Awal September Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved