PEKANBARU - Pemkab Inhil menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk wabah malaria yang melanda Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Inhil.
Penetapan status KLB diumumkan Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya dalam rapat gabungan yang digelar di Kantor Bupati Inhil awal pekan lalu.
Dalam rapat tersebut, Bupati Erisman menegaskan, pemerintah harus bergerak cepat untuk mengatasi penyebaran penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles ini.
“Penyakit malaria dapat berakibat fatal jika tidak ditangani dengan segera. Oleh karena itu, penetapan status KLB ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya dapat dikerahkan guna mencegah penyebaran lebih luas,” tegas Erisman dilansir tribunpekanbaru.com.
Malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi ancaman kesehatan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Kabupaten Inhil.
Penyakit ini menyebabkan demam, menggigil, dan komplikasi yang dapat berujung pada kematian jika tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat.
Menanggapi kondisi ini, Anggota DPRD Riau Dapil Inhil, Andi Darma Taufik turut menyampaikan keprihatinannya, dan menekankan pentingnya tindakan agresif dari pemerintah untuk menangani wabah malaria ini agar tidak menyebar ke daerah-daerah lain di Kabupaten Inhil.
"Kita tidak bisa menunda. Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa lonjakan kasus ini harus segera diatasi dengan langkah-langkah yang nyata. Saya mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas," kata Andi.
Andi juga menyoroti potensi peningkatan kasus malaria akibat faktor cuaca. Menurutnya, musim hujan yang diprediksi berlangsung hingga akhir tahun dapat memperburuk situasi.
"Saat ini kita sedang menghadapi cuaca yang tidak bersahabat. Musim hujan berpotensi meningkatkan kasus malaria, serta penyakit lain seperti demam berdarah dengue (DBD). Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah," tambahnya.
Situasi di Desa Kuala Selat telah memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat. Banyak warga merasa was-was terhadap penyebaran malaria, mengingat penularannya melalui gigitan nyamuk yang sulit dihindari tanpa intervensi yang tepat dari pemerintah.
Andi meminta pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan yang lebih komprehensif.
"Penyemprotan fogging harus dilakukan lebih sering. Distribusi kelambu anti-nyamuk serta edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan juga sangat diperlukan. Kita tidak bisa hanya bergantung pada pengobatan, tetapi harus lebih menekankan pada pencegahan,” ujar Andi.
Ia berharap, dengan langkah-langkah pencegahan yang lebih intensif, status KLB dapat segera dicabut dan masyarakat dapat kembali hidup tanpa rasa khawatir.
"Jika pemerintah bekerja dengan baik, situasi ini bisa segera stabil dan status KLB bisa dicabut," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :