PEKANBARU - DPD Partai Golkar Riau telah mengajukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk dua anggota DPRD Riau yang maju dalam Pilkada 2024.
Dua anggota DPRD tersebut, yakni Repol dari Dapil Kampar dan Feriyandi dari Dapil Inhil, akan digantikan kader lain agar kinerja legislatif tetap optimal selama mereka mengikuti proses Pilkada.
Wakil Ketua Bappilu Golkar Riau, Ikhsan menjelaskan, pengajuan PAW telah disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, proses PAW tidak perlu menunggu penyelesaian Pilkada.
"Saat ini, proses sudah berjalan dan akan segera ditindaklanjuti di lembaga DPRD," ujar Ikhsan dilansir tribunpekanbaru.com, Minggu (6/10/2024).
Untuk menggantikan posisi Repol, DPD Golkar Riau telah mengusulkan nama Jaya Dinata, putra dari politisi senior Golkar, Ramos Sianturi.
Jaya Dinata akan diusulkan sesuai dengan peringkat perolehan suara dalam Pemilu sebelumnya. Sementara itu, untuk menggantikan Feriyandi, Golkar Riau mengajukan Zulaikah, istri dari Calon Wakil Gubernur Riau, M Wardan.
Ikhsan memastikan, nama-nama tersebut telah diajukan dan sedang dalam proses verifikasi di DPRD Provinsi Riau.
"Golkar telah menyiapkan nama-nama kader terbaik untuk melanjutkan tugas di DPRD Riau, sehingga kinerja partai di legislatif tetap berjalan optimal meskipun ada anggota yang mencalonkan diri dalam Pilkada," tegas Ikhsan.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, anggota DPRD yang mencalonkan diri dalam Pilkada wajib mengundurkan diri dari jabatannya di dewan.
Dalam hal ini, partai politik yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk mengusulkan pengganti yang akan mengisi kursi yang kosong.
Proses PAW sendiri melibatkan beberapa tahapan penting, mulai dari pengajuan nama oleh partai politik ke DPRD dan KPU, verifikasi KPU, hingga penetapan resmi DPRD.
DPD Golkar Riau berharap proses ini bisa dipercepat, sehingga pergantian antarwaktu dapat segera diresmikan oleh DPRD Provinsi Riau.
“Kami terus berkoordinasi agar semua mekanisme dan verifikasi dapat terpenuhi dengan baik dan pergantian dapat berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Ikhsan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :