PEKANBARU - Antrean solar subsidi di sejumlah SPBU di Riau mulai berangsur normal. Pada Senin (2/11/2026), antrean kendaraan dilaporkan tersisa sekitar tiga hingga lima mobil.
Namun, DPRD Riau mengingatkan perbaikan tersebut belum menjamin distribusi BBM bersubsidi terbebas dari praktik penyimpangan.
Ketua Komisi II DPRD Riau, Adam Syafaat menilai, berkurangnya antrean berkaitan dengan penindakan aparat penegak hukum terhadap sejumlah kasus penimbunan dan penyalahgunaan distribusi solar subsidi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas pelangsiran solar menggunakan kendaraan yang diduga sengaja disiapkan untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah tertentu, kemudian menjualnya kembali kepada pihak industri.
Menurut Adam, praktik tersebut tidak hanya melibatkan truk khusus, tetapi juga kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi.
"Yang melansir itu bukan mobil-mobil umum. Mobil mereka semuanya, ya truk juga, tapi mobil lansir. Mobil-mobil pribadi juga ada yang digunakan untuk melansir," ujar Adam.
DPRD Riau menduga penyimpangan distribusi tersebut berpotensi melibatkan oknum tertentu, termasuk pihak yang memiliki akses terhadap penyaluran BBM di SPBU.
Modusnya diduga memanfaatkan perbedaan harga antara solar subsidi dan solar industri.
Selisih harga tersebut menjadi celah keuntungan bagi pelaku yang mengalihkan BBM bersubsidi ke pasar yang tidak semestinya.
Adam menyebut, perubahan kondisi antrean mulai terlihat setelah sejumlah lokasi penimbunan dan aktivitas penyaluran ilegal terbongkar.
Kendaraan yang sebelumnya diduga mendominasi antrean untuk melangsir solar kini tidak lagi terlihat.
"Setelah terbuka di beberapa tempat, sekarang sudah bagus. Antrean sudah normal dan mobil-mobil yang melansir sudah tidak terlihat lagi," katanya.
Meski demikian, Komisi II DPRD Riau meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait tidak menghentikan pengawasan setelah antrean kembali terkendali.
Pengawasan perlu dilakukan secara berkala, terutama terhadap pola pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar, kendaraan yang berulang kali mengisi solar, serta dugaan penyimpangan oleh oknum di lingkungan SPBU.
Adam menegaskan penyaluran solar bersubsidi harus diawasi agar tidak kembali dikuasai pihak-pihak yang mencari keuntungan dari perbedaan harga.
"Jangan sampai ada lagi yang mengambil minyak tanpa izin seperti itu," pungkasnya.