PEKANBARU – Praktik penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi perhatian serius di Provinsi Riau. Hingga November 2026, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama jajaran telah mengungkap 22 kasus dengan 32 orang tersangka dan menyita 28.826 liter BBM bersubsidi.
Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari kalangan legislator DPRD Kota Pekanbaru. Langkah kepolisian dinilai penting untuk mengatasi persoalan distribusi BBM subsidi yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat, terutama kelangkaan solar.
Anggota DPRD Pekanbaru, H Zulfan Hafiz ST MM, mengatakan penyelewengan BBM subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut politisi senior Partai NasDem tersebut, praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM dapat menyebabkan pasokan di SPBU terganggu. Kondisi ini juga berpotensi memicu kenaikan harga berbagai barang karena meningkatnya biaya distribusi.
"Kita pastikan beri apresiasi tinggi kepada Kepolisian. Mudah-mudahan pemainnya semua bisa terungkap dan BBM tidak langka lagi," harapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (4/11/2026).
Zulfan meminta kepolisian tidak berhenti pada pengungkapan kasus yang sudah dilakukan. Ia mendorong agar razia dan pengawasan terhadap praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi terus diintensifkan.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM perlu semakin diperketat menjelang akhir tahun. Sebab, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat ketika memasuki periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Ia menyebut kelangkaan solar dan Pertalite subsidi kerap menjadi keluhan masyarakat pada periode tersebut. Bahkan, warga tidak jarang kesulitan mendapatkan BBM di sejumlah SPBU selama beberapa hari.
"Pastikan Pertamina, SPBU dan distributor BBM ini bekerja sesuai kuota dan aturan. Jangan ada lagi BBM kosong di SPBU, apalagi lebih dari satu hari," tegasnya.
Zulfan berharap pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pihak yang diduga melakukan penyelewengan, tetapi juga terhadap seluruh rantai distribusi BBM, mulai dari pemasok hingga SPBU.
Dengan demikian, penyaluran BBM bersubsidi dapat berjalan sesuai kuota dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Ia juga mengingatkan para pelaku penimbunan agar tidak lagi melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Menurutnya, kepolisian harus memberikan tindakan tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.
"Para pemain jangan berani lagi menimbun BBM subsidi. Kami pastikan Kepolisian akan menindak tegas," akunya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, pengungkapan 22 kasus tersebut merupakan hasil operasi penindakan yang dilakukan di sejumlah daerah di Provinsi Riau, termasuk Kota Pekanbaru.
"Selama periode ini, kami bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan total 32 tersangka," kata Kombes Ade, Selasa (3/11/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 28.826 liter BBM bersubsidi. Penindakan ini diharapkan dapat menekan praktik penyelewengan sekaligus menjaga distribusi BBM agar tidak terganggu.
DPRD Pekanbaru berharap upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM subsidi terus dilakukan secara konsisten sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi persoalan kelangkaan, terutama menjelang meningkatnya kebutuhan pada akhir tahun.