JAKARTA - Sistem digitalisasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui aplikasi Subsidi Tepat nyatanya masih rentan dibobol.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebuah fakta mengejutkan terungkap, sebanyak 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terbukti melakukan praktik culas dan telah dijatuhi sanksi tegas oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Darurat kebocoran kuota BBM subsidi ini bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan indikasi manipulasi sistematis yang merampas hak masyarakat kecil.
Hasil investigasi lapangan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengungkap modus operandi yang terang-terangan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di Kabupaten Pesisir Selatan, misalnya, tim pengawas memergoki taktik 'kucing-kucingan' oknum SPBU.
Mulai dari pengisian BBM ke kendaraan bodong yang tidak sesuai peruntukannya, pemalsuan data pelat nomor kendaraan yang tak sinkron dengan QR Code, hingga aksi curang transaksi pemindaian (scan) barcode yang dilakukan secara berulang untuk mengeruk kuota lebih banyak.
Menyikapi temuan fatal ini, Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi mafia BBM bersubsidi.
"Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan," ucap Kitty.
"Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi," tegasnya.
Sanksi administratif dan pemblokiran penyaluran nyatanya dianggap belum cukup untuk memberikan efek jera.
Dalam langkah yang lebih agresif dan kritis, Pertamina kini melakukan 'pengambilalihan' paksa manajemen SPBU bermasalah melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) bersama Pertamina Retail.
Sepanjang tahun 2026 saja, dua SPBU nakal di wilayah Sumbar telah dieksekusi untuk masuk ke dalam sistem KSO ini, sementara satu SPBU lainnya tengah dalam proses peralihan.
Secara kumulatif, sudah ada enam SPBU di Sumbar yang tata kelolanya langsung 'disetir' oleh Pertamina akibat rentetan pelanggaran masa lalu.
"Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat," sebutntya.
"Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen," sambungnya.
Langkah pembersihan SPBU nakal ini tidak dilakukan Pertamina sendirian. Mereka kini berkoordinasi ketat dengan aparat penegak hukum dari Polda Sumbar serta jajaran Pemerintah Provinsi setempat untuk menutup celah penyelundupan BBM di jalur logistik.
Di tengah pengetatan ini, Pertamina juga menantang partisipasi aktif masyarakat. Warga yang melihat indikasi penimbunan, pelangsir berulang, atau petugas SPBU yang melayani pembelian subsidi menggunakan jerigen tanpa izin, didesak untuk segera melaporkan kejahatan tersebut melalui saluran Pertamina Contact Center di nomor 135.
"Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran," pungkasnya.