PEKANBARU - Pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru kini memasuki fase baru yang lebih ketat.
Pemko Pekanbaru menegaskan kelalaian manajemen dalam menjaga ketertiban umum dan norma sosial di area komersial dapat berujung pada sanksi administratif hingga penghentian izin kegiatan.
Langkah preventif dan penindakan ini menjadi perhatian serius setelah adanya tindakan tegas berupa penyegelan sementara terhadap salah satu venue hiburan, New Paragon KTV, Pool and Cafe, akibat pelanggaran ketertiban masyarakat beberapa waktu lalu.
Pemko menekankan pentingnya komitmen pemilik usaha dalam menyaring aktivitas pengunjung agar tidak menimpa masalah hukum.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar menyampaikan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap aktivitas yang terbukti meresahkan warga serta melanggar regulasi daerah.
"Kami masih menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas LGBT di Kota Pekanbaru ini. Kita juga siap mengambil tindakan hukum, apabila memang meresahkan," ujar Markarius Anwar, Kamis (3/9/2026).
Selain fokus pada penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait Ketertiban Umum, Pemko Pekanbaru memetakan dampak kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data dinas kesehatan setempat, penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS di kawasan perkotaan banyak teridentifikasi dari perilaku hubungan seksual berisiko tinggi, termasuk kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Faktor risiko kesehatan inilah yang mendorong pemerintah daerah memperketat edukasi bagi generasi muda sekaligus pengawasan lokasi keramaian.
Secara regulasi nasional, potensi gangguan keamanan sosial dan dampak kesehatan masyarakat akibat perilaku berisiko tinggi juga telah dikategorikan sebagai bagian dari tantangan ketahanan non-militer yang memerlukan langkah mitigasi terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.
Di tingkat operasional, Satpol PP Kota Pekanbaru terus meningkatkan intensitas patroli berkala ke berbagai titik THM.
Pengelola usaha diimbau untuk aktif melakukan komitmen internal dalam mengawasi area operasional masing-masing.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto menginstruksikan para pemilik venue untuk memastikan area bisnis mereka bersih dari berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun kegiatan yang memicu keresahan publik.
"Sekarang yang jadi persoalan bukan cuma narkoba, tapi LGBT. Kami terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," pungkas Desheriyanto.