www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Abdul Wahid Sebut Tuntutan Jaksa Dibangun dengan Cocoklogi, Bantah Terlibat Penerimaan Uang
Kamis, 09 Juli 2026 - 13:26:01 WIB
Abdul Wahid sebut tuntutan jaksa dibangun dengan
Abdul Wahid sebut tuntutan jaksa dibangun dengan 'cocoklogi' (foto/Meri)

PEKANBARU - Terdakwa Abdul Wahid menyampaikan keberatannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (9/7/2026).

Menurut Abdul Wahid, konstruksi perkara yang dibangun jaksa lebih didasarkan pada "cocoklogi" daripada fakta hukum yang sebenarnya.

Ia mencontohkan, jaksa mengaitkan sejumlah pertemuan, termasuk rapat di kediamannya pada 7 April, sebagai satu rangkaian peristiwa yang dinilai memiliki maksud tertentu. Menurutnya, penafsiran tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

"Dari awal ini lebih kepada cocoklogi. Rapat di kediaman 7 April dianggap sebuah peristiwa memaksa, kemudian rapat yang lain dianggap peristiwa yang sama. Menurut saya itu tidak sesuai dengan fakta," ujar Abdul Wahid.

Ia juga menilai narasi yang disusun jaksa mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

Terkait surat yang disebut dalam persidangan, Abdul Wahid mengaku tidak mengetahui secara teknis keberadaan surat tersebut. Namun, ia mengaku telah mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Muhammad Arief Setiawan pada 24 April untuk melarang siapa pun yang mengatasnamakan dirinya.

"Saya sudah mengirim WA kepada Pak Arief. Siapa pun yang mengatasnamakan saya, saya melarang. Semua kepala daerah juga saya WA. Artinya saya sudah melakukan pencegahan," katanya.

Abdul Wahid juga membantah mengetahui adanya penyerahan uang sebagaimana didalilkan jaksa. Ia menuding saksi bernama Dhani tidak berkata jujur dan bertindak sendiri dengan menjual pengaruh untuk memperoleh keuntungan pribadi.

"Saya tidak tahu sama sekali soal penyerahan uang. Dhani berbohong. Dia menjual pengaruh sehingga mendapat keuntungan. Menurut saya tidak ada kaitannya dengan saya," tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa narasi yang dibangun JPU hanya berdasarkan asumsi yang dipaksakan.

"Menurut saya narasi yang dibangun jaksa itu seolah-olah cocoklogi. Saya lihat ini ada ilmu baru yang perlu kita pelajari, namanya cocoklogi," tutup Abdul Wahid.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Abdul Wahid dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara, denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho.Penyegaran Birokrasi Dimulai, Agung Nugroho Lantik 16 Pejabat Baru di Lingkungan Pemko Pekanbaru
ilustrasi.Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Koordinator TRC RPK PT Arara Abadi-APP Group, M Sutrisno (kanan) bersama FOMHead PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing.(foto: barkah/halloriau.com)Impian Bisa Naik Helikopter Bawa Sutrisno Berkali-kali Bertaruh Nyawa jadi Garda Terdepan Pemadam Karhutla
  Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
ist.Mitsubishi Siapkan Kejutan Besar, Dua Model Baru Resmi Melantai Hari Ini
ilustrasi.Fantastis! Ekspor Sawit Riau Melonjak 13,54 Persen, Kuasai Lebih dari Separuh Ekspor Nonmigas
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH di RT 03 RW 03, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Perdana Aidhil Nur Putra Diserbu Aspirasi Warga Payung Sekaki, Bansos Jadi Sorotan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved