www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jaksa Tuntut Abdul Wahid 8 Tahun 6 Bulan Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp1,45 M
Kamis, 09 Juli 2026 - 12:23:58 WIB
JPU KPK tuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara (foto/Meri)
JPU KPK tuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara (foto/Meri)

PEKANBARU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Abdul Wahid dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Abdul Wahid membayar denda sebesar Rp500 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta kekayaan atau pendapatan terdakwa akan disita dan dilelang oleh jaksa. Jika hasil penyitaan tidak mencukupi atau tidak dapat dilaksanakan, denda tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.

Dalam tuntutannya, jaksa juga meminta majelis hakim menghukum Abdul Wahid membayar uang pengganti sebesar Rp1,45 miliar. Jika dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa dapat disita dan dilelang untuk menutupi kerugian tersebut. Apabila nilai harta yang disita tidak mencukupi, terdakwa dikenai pidana penjara pengganti selama 3 tahun.

JPU turut menetapkan sebanyak 506 barang bukti dalam amar tuntutan. Barang bukti tersebut terdiri atas dokumen usulan formasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hingga berbagai dokumen dan barang bukti lainnya yang akan dipergunakan dalam perkara lain atas nama terdakwa Muhammad Arief Setiawan.

Selain itu, jaksa meminta majelis hakim membebankan biaya perkara sebesar Rp10 ribu kepada terdakwa.

Usai pembacaan tuntutan, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa. Setelah itu, majelis hakim akan melanjutkan proses persidangan hingga pembacaan putusan.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Jadwal Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Siapa yang Akan Angkat Trofi?
Koordinator TRC RPK PT Arara Abadi-APP Group, M Sutrisno (kanan) bersama FOMHead PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing.(foto: barkah/halloriau.com)Impian Bisa Naik Helikopter Bawa Sutrisno Berkali-kali Bertaruh Nyawa jadi Garda Terdepan Pemadam Karhutla
Bupati Pelalawan, Zukri saat membuka TMMD ke-129 di Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)TMMD ke-129 Resmi Dibuka di Pelalawan, Jalan, Jembatan dan RTLH Jadi Prioritas
Travel Umrah Detofa mulai bayarkan refund jemaah usai dipolisikan.(foto: mimi/halloriau.com)Travel Umroh Detofa Janjikan Refund Selesai Maksimal 5 Bulan Usai Dipolisikan Jemaah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)25 Hotspot Menyala di Riau Sore ini, Siak Jadi Wilayah Terpanas
  ilustrasi.Fantastis! Ekspor Sawit Riau Melonjak 13,54 Persen, Kuasai Lebih dari Separuh Ekspor Nonmigas
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH di RT 03 RW 03, Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.(foto: mimi/halloriau.com)Reses Perdana Aidhil Nur Putra Diserbu Aspirasi Warga Payung Sekaki, Bansos Jadi Sorotan
Kajari Rohil sambangi Lapas baru Ujung Tanjung.(foto: afrizal/halloriau.com)Kunjungi Lapas Baru Bagansiapiapi, Kajari Rohil Tekankan Pembinaan Warga Binaan
Bupati Siak, Afni panen buah melon hasil tanam petani Dayun.(foto: rri.co.id)Inovasi Petani Siak Ubah Lahan Gambut Jadi Sentra Hortikultura Produktif
FOM Head PT Arara Abadi-APP Group, Richard Sudinardo Sihombing (kanan) dan Pimpinan Operasional FOM PT Arara Abadi-APP Group, Fitra (kiri).(foto: barkah/halloriau.com)Tak Main-main Cegah Karhutla, PT Arara Abadi-APP Group Bangun 34 Pos El Nino dan Tambah TRC
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved