JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Terbaru, Bupati Muara Enim, Edison, diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin (8/6/2026).
Penangkapan tersebut menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sepanjang tahun 2026. Hingga awal Juni 2026, sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia telah ditangkap KPK dalam kasus yang beragam, mulai dari dugaan suap, gratifikasi, hingga pemerasan terkait proyek dan jabatan.
Berikut daftar kepala daerah yang terjaring operasi KPK sepanjang tahun 2026:
1. Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun, Maidi, menjadi salah satu kepala daerah pertama yang terjaring OTT KPK pada 19 Januari 2026 di Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sembilan orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Maidi diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus imbalan proyek, penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi.
Status tersangka diumumkan KPK sehari setelah operasi tangkap tangan dilakukan.
2. Bupati Pati Sudewo
Masih pada hari yang sama, KPK juga menangkap Bupati Pati, Sudewo.
Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, dan sekretaris desa di wilayah Kabupaten Pati. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
3. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Pada 3 Maret 2026, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah. Kali ini giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan.
Fadia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta sejumlah proyek lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023 hingga 2026.
4. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Sepuluh hari setelah penangkapan di Pekalongan, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.
Ia diduga menerima sejumlah uang dalam proses pengurusan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam kasus tersebut, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
5. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada April 2026.
Ia diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) melalui mekanisme tertentu yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan jabatan. Dugaan pemerasan tersebut disebut melibatkan aliran dana dari sejumlah kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah.
6. Bupati Muara Enim Edison
Setelah relatif sepi operasi penindakan pada Mei 2026, KPK kembali melakukan OTT pada Juni dengan menangkap Bupati Muara Enim, Edison.
Selain Edison, KPK juga mengamankan sepuluh orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta. Edison diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menindak praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. KPK menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan maupun penindakan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sejumlah kasus yang menjerat kepala daerah sepanjang 2026 juga menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengawasan, integritas aparatur, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.