www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Guru Besar UIN Riau Dipanggil KPK, Penyidik Dalami Seleksi Jabatan di Pemkab Kuansing
Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:09:44 WIB
Gedung Rektorat UIN Suska Riau.(foto: int)
Gedung Rektorat UIN Suska Riau.(foto: int)

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperdalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby.

Kali ini, penyidik memeriksa sejumlah anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kuansing.

Salah satu saksi yang dipanggil pada Selasa (18/8/2026) adalah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, H Ilyas.

Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kuansing tahun 2025.

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan BPKP Riau, Pekanbaru.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Riau,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Enam Saksi Dipanggil

Selain H Ilyas, penyidik KPK memanggil lima saksi lain yang berkaitan dengan proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di Pemkab Kuansing.

Mereka adalah Anna Hasnah Hasaruddin, Sekretaris Panitia Seleksi sekaligus Kepala Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara Pekanbaru Leny Nofianti dan anggota panitia seleksi sekaligus Profesor Akuntansi UIN Suska Riau.

Kemudian Ma'mun Murod, anggota panitia seleksi yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riau.

Kemudian, anggota panitia seleksi sekaligus Direktur Pendidikan dan Pembelajaran UIR, Azmansyah, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuansing periode 2024–2025, Mardansyah.

KPK belum membeberkan secara rinci materi yang digali penyidik dari keenam saksi tersebut.

Namun, pemanggilan para pihak yang terlibat dalam panitia seleksi membuka ruang bagi penyidik untuk mendalami proses pengisian jabatan strategis di Pemkab Kuansing yang menjadi bagian dari perkara dugaan suap tersebut.

Suhardiman Diduga Minta Mobil untuk Jabatan Sekda

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby sebagai tersangka bersama Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, Ardiles.

Suhardiman diduga menerima pemberian berupa satu unit Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2,05 miliar. Mobil tersebut diduga berkaitan dengan proses seleksi calon Sekda Kuansing.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Taufik Husein sebelumnya menjelaskan, permintaan kendaraan tersebut diduga disampaikan Suhardiman kepada dua bawahannya yang berkepentingan dalam proses seleksi.

Keduanya yakni Zulkarnaen yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Fahdiansyah yang menjabat Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Plt Sekda.

Dari kedua orang tersebut, hanya Zulkarnaen yang disebut memenuhi permintaan tersebut.

Pembelian mobil dilakukan melalui skema kredit dengan bantuan Ardiles. Angsuran kendaraan itu disebut mencapai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor lima tahun.

“Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun,” tutur Taufik.

Perusahaan Ardiles Diduga Mendapat Proyek

KPK juga menelusuri hubungan antara pemberian kendaraan dengan kepentingan bisnis Ardiles di lingkungan Pemkab Kuansing.

Menurut konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Ardiles sebelumnya memiliki hubungan kerja dengan Zulkarnaen dalam pembelian kendaraan lain, yakni Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp700 juta pada 2021.

KPK menduga bantuan tersebut berkaitan dengan kepentingan Ardiles untuk mempertahankan akses terhadap proyek pemerintah daerah.

Pada 2022, perusahaan Ardiles disebut memenangkan 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp1,2 miliar.

Perusahaan tersebut kembali memperoleh proyek pada sejumlah organisasi perangkat daerah dan sekretariat daerah Kuansing pada 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp966 juta.

KPK Juga Telusuri Aliran Dana dari Petani

Penyidikan kasus Suhardiman Amby tidak hanya berkutat pada dugaan suap dalam seleksi jabatan. KPK juga tengah menelusuri dugaan aliran uang yang bersumber dari 914 petani anggota koperasi.

Dalam pemeriksaan sebelumnya pada Jumat (14/8/2026), KPK memanggil lima saksi, termasuk Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan pejabat Kementerian Kehutanan Rama Andre Nugroho.

Tiga saksi lainnya adalah Fahdiansyah selaku Pj Sekda Kuansing periode 2024–2025, Kepala Cabang Pekanbaru PT Clipan Finance Indonesia Tbk Petdri Utama, serta pekerja swasta bidang pemasaran Novianti.

Penyidik disebut mendalami dugaan pemotongan secara paksa terhadap penghasilan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diterima para petani.

KPK juga mendalami dugaan peran Juprizal dalam mengumpulkan uang tersebut dari tingkat bawah. Dana yang telah terkumpul diduga kemudian dikonversi ke dolar Singapura untuk menyamarkan transaksi.

Aliran Uang Diduga Berkaitan dengan Kawasan Hutan

Penyidik selanjutnya menelusuri penggunaan dana tersebut, termasuk dugaan kaitannya dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 1.828 hektare.

Dalam penyidikan, KPK menemukan dugaan pemberian 12.500 dolar Singapura kepada seorang pejabat Kementerian Kehutanan pada Mei 2026.

Selain itu, penyidik masih mendalami dugaan upaya pemberian uang kepada pejabat tinggi Kementerian Kehutanan dalam proses pengurusan kawasan hutan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mencocokkan informasi mengenai sumber dana, proses pengumpulan hingga pihak yang diduga menerima aliran uang.

“Oleh karena itu, kita masih butuh pendalaman dan penelusuran terkait pengumpulan uang yang bupati lakukan dan juga pemberian yang bupati lakukan kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan,” ujar Budi.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK membangun konstruksi perkara secara utuh, mulai dari dugaan transaksi dalam seleksi jabatan, sumber dana yang dikumpulkan dari petani, hingga dugaan aliran uang untuk kepentingan pengurusan kawasan hutan.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved