www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Periksa SF Hariyanto, Kasus PUPR Riau Masuk Babak Baru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kondisi Suhardiman Amby di Rutan KPK Terungkap, Baru Boleh Dibesuk Pekan Depan
Jumat, 03 Juli 2026 - 19:22:50 WIB
Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby ditahan KPK.(foto: int)
Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby ditahan KPK.(foto: int)

PEKANBARU – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby, masih menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi hasil operasi tangkap tangan (OTT).

Suhardiman resmi ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan, terhitung sejak 1 Juli 2026. Hingga Jumat (3/7/2026), kondisi kesehatannya disebut dalam keadaan baik.

Kuasa hukum Suhardiman Amby, Rizky JP Poliang, memastikan kliennya berada dalam kondisi stabil selama menjalani penahanan.

"Kondisi beliau baik dan sehat," ujar Rizky, Jumat (3/7/2026).

Menurut Rizky, sejak ditahan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kembali memeriksa Suhardiman sebagai tersangka.

Ia juga mengungkapkan, keluarga belum dapat menjenguk karena jadwal kunjungan baru dibuka pada awal pekan depan.

"Belum ada yang membesuk, Senin besok baru mulai bisa dikunjungi keluarga," katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 29 Juni 2026. Dari hasil penyelidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain, serta Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.

Penyidik menduga terjadi praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kuansing.

Pada seleksi Sekda tahun 2025, terdapat dua kandidat yang mengikuti proses, yakni Fahdiansyah dan Zulkarnain.

KPK menduga Suhardiman meminta imbalan berupa satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S agar salah satu kandidat dapat dipilih menjadi Sekda.

Mobil mewah tersebut diduga dibeli seharga sekitar Rp2,05 miliar melalui skema kredit dengan menggunakan identitas Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant.

Setelah transaksi tersebut, Zulkarnain kemudian dilantik sebagai Sekda Kuansing.

Penyidik KPK juga menemukan dugaan bahwa pemberian kendaraan kepada Suhardiman bukan kali pertama terjadi.

Pada 2021, ketika Suhardiman masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Zulkarnain diduga memberikan sebuah Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta sebagai bagian dari proses untuk menduduki jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing.

Pembelian kendaraan tersebut juga diduga difasilitasi oleh Ardiles.

Sebagai imbalannya, Ardiles disebut memperoleh sedikitnya 13 paket pekerjaan di Dinas PUPR Kuansing sepanjang 2022 dengan total nilai sekitar Rp1,2 miliar.

Selain itu, perusahaan yang dipimpinnya juga kembali memenangkan sejumlah proyek pemerintah pada 2025 hingga 2026 di beberapa organisasi perangkat daerah dan Sekretariat Daerah Kuansing dengan nilai mencapai lebih dari Rp966 juta.

Tidak hanya dugaan suap jabatan, penyidik KPK kini memperluas penyidikan terhadap dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan penerbitan rekomendasi teknis pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Dalam perkara ini, Suhardiman diduga menerima gratifikasi yang bersumber dari pemotongan sisa hasil usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan para petani di Kabupaten Kuantan Singingi.

Penyidikan terhadap dugaan tersebut masih terus berlangsung.

KPK juga menyatakan tengah mendalami berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk munculnya nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam proses penyidikan.

Hingga saat ini, pendalaman masih dilakukan dan belum ada penetapan status hukum terhadap pihak lain.

Sumber: tribunpekanbaru.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)KPK Periksa SF Hariyanto, Kasus PUPR Riau Masuk Babak Baru
Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda.Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA
New Vario EVO 160 Jadi magnet baru pecinta motor Honda di Mal SKA Pekanbaru.(foto: istimewa)Tiga Hari di Mal SKA Pekanbaru, New Vario EVO 160 Jadi Magnet Baru Pecinta Motor Honda
Wabup Rohil, Jhoni Charles meresmikan KCP Bank Mandiri Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Bank Mandiri Masuk Bagansiapiapi, Buka Peluang Pembiayaan dan Investasi di Rohil
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra tinjau kebakaran di Jalan Jenderal Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Kebakaran Ruko di Jalan Jenderal Pekanbaru, Aidhil Nur Putra Sorot Keselamatan Warga
  Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto rayakan Hari Anak Nasional 2026.(foto: istimewa)Dari KIA hingga Tanam Pohon, Begini Cara Pemkab Inhu Rayakan Hari Anak Nasional 2026
Ketua Tim PkM Unri,  Risky Arya Putri SSos MSi.(foto: istimewa)UMKM Ting Jahe Okura Naik Kelas, Tim PkM Unri Beri Mesin Produksi hingga Pendampingan Pemasaran
Harimau Sumatera berkeliaran di Inhil.(ilustrasi/int)Harimau Berkeliaran Bikin Warga Inhil Panik, Sekolah Terapkan Belajar dari Rumah
Investor Gathering.Dinilai Dukung Pembangunan, Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)129 Titik Panas Muncul di Sumatera Sore ini, Bagaimana Kondisi Riau?
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved