www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Korupsi Abdul Wahid Berlanjut, KPK Hadirkan Ajudan hingga Pramusaji Rumah Dinas
Kamis, 21 Mei 2026 - 15:01:59 WIB
Ajudan hingga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dihadirkan di sidang (foto/tribun)
Ajudan hingga pramusaji rumah dinas Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dihadirkan di sidang (foto/tribun)

PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan modus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (21/5/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi.

Empat saksi yang dihadirkan yakni Dahri Iskandar selaku ajudan Abdul Wahid, Ida Wahyuni yang bertugas sebagai asisten rumah tangga (ART) di Jakarta, serta Mega Lestari dan Muhammad Syahrul Amin yang bekerja sebagai pramusaji di kediaman Gubernur Riau.

Keempatnya hadir langsung di ruang sidang Mudjono SH untuk memberikan keterangan terkait perkara yang sedang disidangkan.

Dalam dakwaannya, JPU KPK menyebut Abdul Wahid yang menjabat sebagai Gubernur Riau periode 2025–2030 diduga bersama sejumlah pihak melakukan praktik pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.

Selain Abdul Wahid, perkara ini juga menyeret Kepala Dinas PUPRPKPP Muhammad Arief Setiawan, tenaga ahli gubernur Dani M. Nursalam, serta ajudan Marjani.

Jaksa mengungkap dugaan praktik tersebut berlangsung pada periode April hingga November 2025 di sejumlah lokasi di Pekanbaru, mulai dari rumah dinas gubernur, kantor dinas, hingga kediaman pihak-pihak terkait.

Menurut dakwaan, perkara bermula dari arahan Abdul Wahid dalam rapat yang digelar pada 7 April 2025 di rumah dinas gubernur.

Dalam pertemuan itu, para pejabat disebut diminta untuk patuh kepada pimpinan dengan pernyataan “matahari hanya satu”, disertai ancaman mutasi apabila tidak mengikuti arahan.

Setelah Pemerintah Provinsi Riau menetapkan pergeseran anggaran tahun 2025 bernilai ratusan miliar rupiah, para kepala UPT disebut diminta memberikan “fee” sebagai bentuk loyalitas. Permintaan itu disampaikan melalui Kepala Dinas PUPRPKPP dan sejumlah perantara.

Awalnya, para kepala UPT disebut hanya menyanggupi setoran sebesar 2,5 persen dari nilai anggaran. Namun, angka tersebut kemudian naik menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan para pejabat menyetujui permintaan tersebut karena adanya tekanan serta ancaman pencopotan dari jabatan.

Proses penyetoran uang dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama terkumpul Rp1,8 miliar, kemudian Rp1 miliar pada tahap kedua, dan Rp750 juta pada tahap ketiga. Total dana yang disebut terkumpul mencapai Rp3,55 miliar.

JPU KPK juga menguraikan bahwa sebagian uang tersebut diduga disalurkan kepada Abdul Wahid melalui perantara dan digunakan untuk berbagai kepentingan di luar kedinasan, termasuk kebutuhan pribadi dan kegiatan tertentu.

Atas perkara tersebut, JPU menilai terdakwa melanggar Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 serta Juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Perkara ini masih bergulir dan pemeriksaan saksi akan berlanjut dalam agenda sidang berikutnya.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Program terpujilah GURU.Telkomsel Perkuat Kompetensi Digital Guru, Program Terpujilah GURU Hadir di Batam
Kapolres Pelalawan lakukan pemadaman karhutla di KM 73 Pangkalan Kerinci.(foto: andi/halloriau.com)Karhutla Riau Meledak, Luas Lahan Terbakar Tembus 15 Ribu Hektare
Kena imbas pembangunan Waduk Tenayan Raya, warga mendatangi Komisi I minta bantuan (foto/Mimi)Kena Imbas Pembangunan Waduk Tenayan Raya, Warga Datangi Komisi I Minta Bantuan
Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian menjadi inspektur upacara peringatan Hari Krida Pertanian (foto/ist)Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
Penyerahan bantuan 80 buku bacaan kepada SD Negeri 005 Lubuk Gaung sebagai bagian dari upaya mendukung literasi dan pendidikan bagi generasi muda di sekitar wilayah operasional perusahaan.PT ESM Donasikan 80 Buku Bacaan untuk Dukung Literasi Anak di Lubuk Gaung
  Demo BEM Universitas Riau memanas, massa desak masuk gedung DPRD Riau.Gerimis Tak Surutkan Aksi, Mahasiswa dan Polisi Bertahan di DPRD Riau
Polisi Amankan Perempuan di Pelalawan, Tiga Anak Diduga Dipaksa Mengamen hingga Malam HariDiduga Eksploitasi 3 Anak Jadi Pengamen dan Manusia Silver, Polisi Amankan IRT di Pelalawan
Ilustrasi harga sawit Riau tembus Rp3.696 per kilogram (foto/int)Petani Sawit Tersenyum, Harga TBS Swadaya Riau Menguat Jadi Rp3.696 per Kg
Salah satu mahasiswa menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa di  Jakarta Pusat beberapa waktu lalu (foto/Kompas)Massa Mahasiswa dan Masyarakat Demo di Jakarta Hari Ini, 4.576 Polisi Dikerahkan
Gerbang UIR.UIR Duduki Peringkat Pertama Kampus Swasta Terbaik di Riau versi EduRank 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved