www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Beredar Surat Sumpah Bertinta Biru Abdul Wahid dari Balik Rutan KPK, Ini Isinya
Senin, 12 Januari 2026 - 10:33:14 WIB
Foto surat berisi sumpah Abdul Wahid dari balik Rutan KPK yang beredar di WAG.(foto: pekanbaru.tribunnews.com)
Foto surat berisi sumpah Abdul Wahid dari balik Rutan KPK yang beredar di WAG.(foto: pekanbaru.tribunnews.com)

PEKANBARU - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid hingga kini masih berada dalam tahap pengembangan penyidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sebuah surat sumpah bertulis tangan yang disebut berasal dari Abdul Wahid mendadak beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp di Riau.

Surat tersebut ditulis di atas secarik kertas dengan tinta biru dan ditandatangani langsung oleh Abdul Wahid dari dalam rumah tahanan KPK.

Isinya berupa pernyataan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya dalam perkara OTT yang terjadi pada 3 November 2025 lalu.

Isi Surat: Bantahan Fee ASN hingga Asal-usul Uang Sitaan

Dalam surat yang diawali dengan lafaz religius Bismillahirrahmanirrahim, Abdul Wahid menyampaikan sumpah atas nama Allah untuk menegaskan posisinya.

Ia menyatakan tidak pernah meminta atau menerima fee maupun setoran dari aparatur sipil negara (ASN), termasuk ancaman mutasi jabatan.

Ia juga membantah tudingan adanya janji pertemuan terkait serah terima uang yang disebut-sebut akan mengalir kepadanya.

Selain itu, Abdul Wahid menguatkan pernyataan sang istri terkait uang tunai yang disita KPK di rumahnya di Jakarta Selatan (Jaksel).

Surat itu ditutup dengan pernyataan sumpah religius, menegaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan isi surat tersebut di hadapan Tuhan.

Berikut isi sumpah yang dimaksud:

Bismillahirrahmanirrahim
Kepada masyarakat Riau yang kami cintai karena Allah.
Wallahi
Billahi
Tallahi

1. Saya meminta maaf dan keikhlasan atas segala kesalahan dan kejadian yang Bapak/Ibu lihat dan dengar dari media;

2. Saya tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan kepada saya, baik meminta fee maupun setoran kepada ASN, apalagi hingga mengancam mutasi apabila tidak diberikan;

3. Saya tidak pernah melakukan janji temu kepada siapa pun terkait serah terima uang yang dituduhkan akan ditujukan kepada saya;

4. Saya menguatkan apa yang disampaikan istri saya bahwa uang yang berada di rumah kami di Jakarta Selatan yang disita KPK merupakan tabungan untuk biaya kesehatan anak.

Jika saya berbohong atas sumpah ini, maka Allah Maha Adil.
Wamakaruu wa makarallah. Wallahu khairul maakirin.
(Tandatangan Abdul Wahid).

Beredar di Grup Alumni hingga Media Sosial

Surat sumpah Abdul Wahid tersebut kini beredar luas, termasuk di grup WhatsApp alumni UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, di mana Abdul Wahid masih tercatat sebagai Ketua Alumni.

Sejumlah pengurus alumni yang dikenal dekat dengan Abdul Wahid bahkan membentuk tim pencari fakta sejak awal kasus mencuat.

Salah satu pengurus alumni UIN Suska, Rinaldi, membenarkan keaslian surat tersebut.

“Suratnya sekitar November lalu dan sekarang baru dimunculkan ke publik. Sudah banyak juga surat lain yang dititipkan Abdul Wahid kepada sahabat-sahabatnya,” ujar Rinaldi.

Status Hukum: Penahanan Sudah Diperpanjang Tiga Kali

Hingga saat ini, Abdul Wahid masih berstatus sebagai gubernur nonaktif dan menjalani penahanan oleh KPK.

Penyidik telah melakukan tiga kali perpanjangan masa penahanan, menandakan proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara masih berlangsung.

KPK sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait isi surat sumpah yang beredar tersebut.

Namun, dalam praktik hukum, pernyataan tertulis dari tersangka tidak serta-merta menghentikan proses penyidikan tanpa didukung bukti hukum yang kuat.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
  Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved