www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dewan Syuro PKB Riau Beberkan Fakta di Balik Surat Sumpah Abdul Wahid dari Rutan KPK
Senin, 12 Januari 2026 - 11:31:40 WIB
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid mengenakan rompi orange saat ditahan KPK usai terjaring OTT Dinas PUPR Riau.(foto: int)
Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid mengenakan rompi orange saat ditahan KPK usai terjaring OTT Dinas PUPR Riau.(foto: int)

PEKANBARU - Polemik dugaan kasus korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali mengemuka setelah beredarnya surat sumpah dan bantahan bertulis tangan dari dalam rutan KPK.

Surat tersebut kini dikonfirmasi sebagai pernyataan resmi dan autentik oleh internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Riau.

Ketua Dewan Syuro PKB Riau, KH Abdurrahman Koharudin menegaskan, isi surat yang beredar di tengah masyarakat bukanlah rekayasa, melainkan ungkapan sumpah dan klarifikasi pribadi Abdul Wahid yang telah disampaikan jauh sebelum surat itu tersebar luas.

“Sumpah secara lisan sudah saya terima melalui istri beliau. Abdul Wahid bersumpah atas nama Allah membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya,” ujar KH Abdurrahman Koharudin, Senin (12/1/2026).

Menurut Abdurrahman, meski ia tidak menerima surat tersebut secara fisik langsung dari Abdul Wahid, substansi isinya telah ia ketahui sejak lama.

Surat itu disebut sebagai cerminan isi hati Abdul Wahid yang tidak berubah sejak awal menghadapi persoalan hukum.

Kondisi pembatasan akses kunjungan menjadi alasan utama mengapa komunikasi hanya bisa dilakukan melalui keluarga inti.

“Yang bisa menjenguk hanya keluarga inti dan UAS. Ustaz Abdul Somad sudah sekali berkunjung. Saya sendiri dua kali mencoba tapi tidak diizinkan,” jelasnya.

Situasi ini membuat klarifikasi Abdul Wahid lebih banyak disampaikan melalui jalur tidak langsung, termasuk melalui istrinya.

Terkait pendampingan hukum, Abdurrahman menyebut bahwa saat ini seluruh langkah strategis diserahkan kepada DPP PKB, meski pihak keluarga juga menunjuk penasihat hukum sendiri.

“Secara resmi yang menangani adalah DPP. Untuk langkah hukum selanjutnya masih menunggu keputusan,” katanya.

Namun, Abdurrahman mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses hukum yang dijalani Abdul Wahid, khususnya terkait pemeriksaan oleh penyidik.

Salah satu hal yang disoroti adalah fakta bahwa Abdul Wahid telah mengalami tiga kali perpanjangan masa penahanan, namun disebut belum pernah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara komprehensif.

“Ini yang kami anggap janggal. Selain diperpanjang sampai tiga kali, beliau juga belum pernah di-BAP, kecuali saat awal penangkapan di Riau,” ungkapnya.

Ia menyebut kondisi tersebut sebagai situasi yang jarang terjadi dan patut menjadi perhatian publik.

Sebagaimana diketahui, kasus OTT yang menjerat Abdul Wahid hingga kini masih dalam tahap pengembangan KPK.

Belum ada pernyataan resmi terkait penetapan pihak lain atau pelimpahan berkas perkara.

Surat bertulis tangan yang kini beredar luas di publik ditulis menggunakan tinta biru di secarik kertas dan dibubuhi tanda tangan Abdul Wahid, memperkuat kesan bahwa klarifikasi tersebut dibuat secara sadar dan personal dari balik rutan.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved