www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Belum Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD
Rabu, 31 Desember 2025 - 06:56:59 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

PEKANBARU – Penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020–2021 hingga kini masih belum menemui kepastian. Hingga Selasa (30/12/2025), Polda Riau belum mengumumkan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Belum adanya kejelasan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat Riau, mengingat kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp195,9 miliar. Sebelumnya, Polda Riau sempat menyatakan target penetapan tersangka dilakukan pada Mei 2025 dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan pada Juni 2025.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan kala itu menegaskan bahwa proses penyidikan telah memasuki tahap akhir. Namun, hingga akhir Desember 2025, penetapan tersangka belum juga diumumkan secara resmi.

Polda Riau terakhir kali menyampaikan bahwa penyidik telah mengikuti gelar perkara asistensi di Koordinator Staf Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada 17 Juni 2025. Dari hasil gelar tersebut, penyidik mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup serta menemukan adanya perbuatan melawan hukum.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan perjalanan dinas luar daerah fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau, di mana anggaran dicairkan seolah-olah untuk kegiatan resmi, namun dalam praktiknya perjalanan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Penyidik menyebutkan salah satu pejabat berinisial M, yang saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran, diduga memiliki peran sentral dalam perkara tersebut dan berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana. Namun, penetapan status tersangka masih menunggu penandatanganan notulen hasil gelar perkara oleh Kortas Tipikor Polri.

Selain itu, penyidikan juga akan diperluas untuk menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari proses pengesahan dokumen, pencairan dana, hingga pihak yang menerima manfaat keuangan dari praktik tersebut.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi SPPD fiktif telah memasuki tahap krusial, yakni penentuan jumlah tersangka.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya dijadwalkan kembali melakukan pembahasan bersama Kortas Tipikor Polri pada awal Januari 2026 untuk menentukan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan klasifikasi peran masing-masing.

Kapolda menegaskan, hingga saat ini seluruh proses penanganan perkara masih berada di bawah kewenangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sambil menunggu agenda lanjutan dari Kortas Tipikor Polri.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved