www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Plt Gubri SF Hariyanto Rotasi 236 Pejabat, Fokus Benahi Birokrasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Sekda Indra Pomi Divonis 6 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pemko Pekanbaru
Rabu, 10 September 2025 - 23:28:06 WIB
Eks Sekda Pekanbaru, Indra Pomi divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi (foto/Meri)
Eks Sekda Pekanbaru, Indra Pomi divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi (foto/Meri)

PEKANBARU - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru akhirnya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024.

Mantan Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Indra Pomi, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena terbukti melakukan pemotongan dan menerima uang secara tidak sah dari pencairan GU dan TU yang bersumber dari APBD/APBD Perubahan Kota Pekanbaru.

Putusan ini dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu sore (10/9/2025), oleh majelis hakim yang diketuai Delta Tamtama, dengan anggota Jonson Perancis dan Andrian Hutagalung.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan,” ujar Hakim Ketua Delta Tamtama saat membacakan putusan terhadap Indra Pomi di ruang sidang.

Selain Indra Pomi, dua pejabat lainnya juga turut divonis dalam kasus yang sama, yakni Risnandar Mahiwa, mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, yang divonis 5,5 tahun penjara. Kemudian Novin Karmila, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru, yang juga divonis 5,5 tahun penjara.

Tak hanya itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil mewah BMW, disita untuk negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian keuangan negara.

Usai sidang, Indra Pomi menyatakan bahwa dirinya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Ia menyampaikan akan menggunakan waktu 7 hari yang diberikan untuk menentukan apakah menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

"Kalau secara pribadi, harapannya tentu dihukum serendah-rendahnya. Tapi ini keputusan hakim dengan berbagai pertimbangan," ujar Indra.

Ia juga mengaku ikhlas menerima konsekuensi hukum ini sebagai bagian dari tanggung jawab jabatan yang pernah diembannya.

Dalam kesempatan yang sama, Indra juga menyampaikan permintaan maaf kepada banyak pihak, termasuk kepada keluarga dan anak-anaknya. Ia berharap kasus yang menimpanya dapat menjadi pelajaran berharga, terutama bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto Lantik 236 Pejabat.Plt Gubri SF Hariyanto Rotasi 236 Pejabat, Fokus Benahi Birokrasi
Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Riau, Dr Kurniadi SE MH Bds.Ketua Permabudhi Riau Ajak Umat Buddha Rayakan Waisak 2570 BE Secara Sederhana
Raul Fernandez, penunggang motor satelit Aprilia juarai sprint race MotoGP Italia 2026.(foto: int)Sprint Race MotoGP Italia 2026: Kombinasi Nekat dan Epik Raul Fernandez Patahkan Dominasi Ducati
Veda Ega di Moto3 Italia 2026.(foto: int)Hasil Kualifikasi Moto3 Italia 2026: Veda Ega Amankan Modal Krusial
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumatera Dikepung 159 Titik Panas Sore Ini, Riau Nihil Hotspot
  Liga Champions.Hati Arsenal Kembali Terluka, PSG Angkat Trofi Liga Champions Kedua Beruntun
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.Pemko Pekanbaru Gandeng PLN dan AKLI Periksa Instalasi Listrik Warga
Dua pengedar narkoba di Bukit Kapur saat diamankan di Mapolres Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)Lokasi Dibongkar Warga, Dua Pengedar Narkoba di Bukit Kapur Dumai Tak Berkutik Dikepung Polisi
Bezzecchi amankan pole MotoGP Italia 2026.(foto: int)Plot Twist Mugello! Bezzecchi Amankan Pole, Marc Marquez Gigit Jari di Luar Front Row MotoGP Italia 2026
Layanan kesehatan gratis di Riau masih rendah.(ilustrasi/int)Target Prabowo Meleset di Riau? Diskes Ungkap Alasan Program Cek Kesehatan Gratis Masih Sepi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved