www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Kasus Suap Pemko Pekanbaru
Vonis Eks Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru: 5,5 Tahun Penjara, Aset Mewah Dirampas Negara
Rabu, 10 September 2025 - 22:06:29 WIB
Eks Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Novin divonis 5,5 tahun penjara (foto/Meri)
Eks Plt Kabag Umum Setdako Pekanbaru, Novin divonis 5,5 tahun penjara (foto/Meri)

PEKANBARU — Satu per satu aktor di balik kasus korupsi pemotongan kas di Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru akhirnya menerima ganjarannya. Setelah vonis terhadap mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, kini giliran eks Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila, yang dijatuhi hukuman berat oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu malam, 10 September 2025, Ketua Majelis Hakim Delta Tamtamabmemvonis Novin Karmila dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp300 juta. Jika denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

“Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan kepada terdakwa Novin Karmila dan denda Rp300 juta. Jika tidak dibayar, diganti kurungan 4 bulan,” ujar hakim Delta dalam pembacaan putusan.

Tak hanya pidana penjara dan denda, Novin juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp2,3 miliar — setara dengan jumlah yang diterimanya dari praktik korupsi yang dilakukan bersama terdakwa lainnya. Majelis hakim memberikan waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap untuk membayar uang tersebut.

Jika dalam waktu tersebut Novin gagal membayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa. Bila nilai aset yang disita tidak mencukupi, maka sisa uang pengganti akan digantikan dengan hukuman penjara tambahan selama 1 tahun.

Dalam sidang yang berlangsung intens itu, hakim juga memutuskan penyitaan sejumlah barang bukti mewah milik Novin Karmila. Di antara barang yang dirampas negara adalah 1 unit mobil BMW X1.

Kemudian puluhan tas bermerek mewah seperti Louis Vuitton, Gucci, Chanel, dan lainnya. Serta koleksi sepatu mahal dari berbagai rumah mode internasional.

Namun, ada satu barang yang dikembalikan kepada pihak keluarga, yakni emas batangan seberat 100 gram, karena terbukti milik ibunya dan tidak terkait langsung dengan perkara korupsi ini.

Vonis ini mencerminkan konsistensi pengadilan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya meminta hukuman serupa — baik dari sisi durasi pidana penjara, denda, maupun uang pengganti.

Meski demikian, baik pihak Novin Karmila maupun tim JPU KPK menyatakan masih pikir-pikir selama 7 hari sebelum menentukan apakah akan menerima putusan tersebut atau mengajukan banding.

Kasus ini mencuat dari temuan praktik korupsi sistematis melalui pemotongan Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU) di Bagian Umum Setdako Pekanbaru, yang terjadi selama masa jabatan Risnandar Mahiwa sebagai Pj Walikota. Modusnya melibatkan pemotongan dana secara ilegal dan penerimaan gratifikasi dari berbagai kepala dinas.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
KLH/BPLH dorong kolaborasi tata kelola air dan berbagi air untuk perkuat pencegahan Karhutla di lahan gambut Riau (foto/ist)KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan
Pemprov Riau menggandeng BPH Migas, distribusi BBM subsidi kini diawasi lebih ketat (foto/int)Cegah Kebocoran BBM Subsidi, Pemprov Riau Resmi Jalin Sinergi Strategis dengan BPH Migas
  PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto/merdeka)Menko Polkam: Kapolda hingga Pangdam Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Kendalikan Karhutla
Senam pagi warnai Sabtu sehat di Lapas Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Bangun Semangat Baru Pasca Pemindahan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Ilustrasi BMKG mendeteksi puluhan titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Deteksi 37 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Tiga Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved