www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Mantan Pj Wako Pekanbaru
Vonis Korupsi Risnandar Mahiwa: 5,5 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp3,8 M
Rabu, 10 September 2025 - 19:19:47 WIB
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)

PEKANBARU — Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Rabu (10/9/2025).

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemotongan dana operasional di lingkungan Pemko Pekanbaru melalui skema Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain hukuman penjara, Risnandar juga dijatuhi denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar, jumlah yang setara dengan uang hasil rasuah dan gratifikasi yang ia terima selama menjabat.

“Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, terdakwa akan menjalani tambahan pidana penjara selama 1 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, dalam amar putusannya.

Kasus ini mencuat dari praktik pemotongan dana GU dan TU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, di mana Risnandar diduga menerima aliran dana hasil potongan anggaran serta gratifikasi dari sejumlah pejabat OPD.

Tindakannya dinilai melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya Risnandar, Plt Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila, juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar. Ia disebut berperan aktif dalam mekanisme pemotongan GU dan TU yang merugikan keuangan negara.

Baik pihak Risnandar maupun JPU KPK masih belum menyatakan sikap atas putusan ini. Keduanya menyatakan "pikir-pikir" dan akan menggunakan waktu 7 hari yang diberikan majelis hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
Harga Minyakita di Pekanbaru meroket tajam.(ilustrasi/int)Minyakita di Pekanbaru Jadi Barang Mewah, Disperindag Endus Permainan Oknum Distributor
Pemeriksaan hewan kurban diperketat jelang Iduladha.(ilustrasi/int)75 Petugas Dikerahkan, Pemeriksaan Hewan Kurban Pekanbaru Diperketat Jelang Iduladha
  Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Jelang MotoGP Prancis 2026, Marquez Absen, Bagnaia standby di pole.(ilustrasi/int)Pole Pertama 2026! Bagnaia Punya Peluang Emas Menang di Le Mans, Marquez Absen
Seluruh jemaah calon haji Riau sudah berangkat ke Tanah Suci Makkah.(ilustrasi/int)Kloter Terakhir Dilepas, Keberangkatan Haji Pekanbaru 2026 Tuntas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved