www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Pantau 143 Titik Panas di Sumatera Pagi ini, Riau Terdeteksi 11 Hotspot
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Mantan Pj Wako Pekanbaru
Vonis Korupsi Risnandar Mahiwa: 5,5 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp3,8 M
Rabu, 10 September 2025 - 19:19:47 WIB
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)

PEKANBARU — Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Rabu (10/9/2025).

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemotongan dana operasional di lingkungan Pemko Pekanbaru melalui skema Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain hukuman penjara, Risnandar juga dijatuhi denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar, jumlah yang setara dengan uang hasil rasuah dan gratifikasi yang ia terima selama menjabat.

“Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, terdakwa akan menjalani tambahan pidana penjara selama 1 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, dalam amar putusannya.

Kasus ini mencuat dari praktik pemotongan dana GU dan TU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, di mana Risnandar diduga menerima aliran dana hasil potongan anggaran serta gratifikasi dari sejumlah pejabat OPD.

Tindakannya dinilai melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya Risnandar, Plt Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila, juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar. Ia disebut berperan aktif dalam mekanisme pemotongan GU dan TU yang merugikan keuangan negara.

Baik pihak Risnandar maupun JPU KPK masih belum menyatakan sikap atas putusan ini. Keduanya menyatakan "pikir-pikir" dan akan menggunakan waktu 7 hari yang diberikan majelis hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)BMKG Pantau 143 Titik Panas di Sumatera Pagi ini, Riau Terdeteksi 11 Hotspot
Prakiraan cuaca di Riau hari ini.(infografis/halloriau.com)Cuaca Ekstrem Mengancam Sejumlah Kabupaten di Riau saat Akhir Pekan, Ini Daftar Wilayahnya
Kegiatan Halal Bihalal IKKS Jabodetabek di Jakarta.(foto: ultra/halloriau.com)Perkuat Silaturahmi dan Dorong Semangat Kewirausahaan, IKKS Jakarta Gelar Halal Bihalal
Kadisbudpar Kuansing, Emmerson.(foto: riaupos.co)MTQ ke-44 Riau 2026 di Kuansing Bakal Pecah! 10 Ribu Peserta Siap Ramaikan Pawai Taaruf
Timnas Indonesia Juara Tiga Piala AFF U-19 2026.(foto: detik.com)Nyaris Tambah Gol, Indonesia Kunci Tempat Ketiga Piala AFF U-19 2026
  Toyota Veloz Hybrid EV.Toyota Veloz Hybrid EV Diserbu Konsumen, Distribusi Sudah Capai 7.500 Unit
ist.Mau Nonton Piala Dunia 2026? Telkomsel Siapkan Paket Murah Mulai Rp25 Ribu
Program magang kerja PHR.(ilustrasi/int)Kesempatan Emas! Pertamina Hulu Rokan Buka Magang 6 Bulan di Riau dan Jakarta, Ini Jadwal dan Syaratnya
Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.(foto: int)Heboh Isu Bagi-bagi Keuntungan MBG ke Prabowo, Ini Kat Bos Baru BGN
Tambang ilegal di Kampar.(foto: mcr)Warga Jadi Garda Terdepan Awasi Tambang Ilegal di Riau, Dua Lokasi di Kampar Disetop Sementara
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved