www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Mantan Pj Wako Pekanbaru
Vonis Korupsi Risnandar Mahiwa: 5,5 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp3,8 M
Rabu, 10 September 2025 - 19:19:47 WIB
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)

PEKANBARU — Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Rabu (10/9/2025).

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemotongan dana operasional di lingkungan Pemko Pekanbaru melalui skema Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain hukuman penjara, Risnandar juga dijatuhi denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar, jumlah yang setara dengan uang hasil rasuah dan gratifikasi yang ia terima selama menjabat.

“Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, terdakwa akan menjalani tambahan pidana penjara selama 1 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, dalam amar putusannya.

Kasus ini mencuat dari praktik pemotongan dana GU dan TU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, di mana Risnandar diduga menerima aliran dana hasil potongan anggaran serta gratifikasi dari sejumlah pejabat OPD.

Tindakannya dinilai melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya Risnandar, Plt Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila, juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar. Ia disebut berperan aktif dalam mekanisme pemotongan GU dan TU yang merugikan keuangan negara.

Baik pihak Risnandar maupun JPU KPK masih belum menyatakan sikap atas putusan ini. Keduanya menyatakan "pikir-pikir" dan akan menggunakan waktu 7 hari yang diberikan majelis hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wujud Kepedulian Sosial, Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru Gelar Donor Darah
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Dua Hotspot Terpantau di Riau Sabtu Sore, Ini Sebaran Lengkap di Sumatera
IKTS dan P3KPI Pekanbaru siap sukseskan PP Nomor 20 tahun 2026 (foto/ist)IKTS dan P3KPI Pekanbaru Siap Dukung Sosialisasi PP 20 Tahun 2026 bagi UMKM
KLH/BPLH dorong kolaborasi tata kelola air dan berbagi air untuk perkuat pencegahan Karhutla di lahan gambut Riau (foto/ist)KLH/BPLH Apresiasi Praktik Pengelolaan Gambut dan Water Sharing di Riau sebagai Model Pencegahan Karhutla Berkelanjutan
Pemprov Riau menggandeng BPH Migas, distribusi BBM subsidi kini diawasi lebih ketat (foto/int)Cegah Kebocoran BBM Subsidi, Pemprov Riau Resmi Jalin Sinergi Strategis dengan BPH Migas
  PHR optimalkan sumur tua dengan teknologi CEOR.(foto: andi/halloriau.com)PHR Optimalkan Sumur Tua dengan Teknologi CEOR, WK Rokan Tetap Penyumbang Terbesar Nasional
Kegiatan parenting talk show dalam event Honda PCX 160 Bikers Playland di Capella Honda 88 Pekanbaru.(foto: barkah/halloriau.com)Honda PCX 160 Bikers Playland Pekanbaru Angkat Isu Fatherless, Pesan Penting untuk Para Ayah
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago (foto/merdeka)Menko Polkam: Kapolda hingga Pangdam Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Kendalikan Karhutla
Senam pagi warnai Sabtu sehat di Lapas Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Bangun Semangat Baru Pasca Pemindahan, Lapas Bagansiapiapi Gelar Senam Bersama Warga Binaan
Ilustrasi BMKG mendeteksi puluhan titik panas di Sumatera (foto/int)BMKG Deteksi 37 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang Tiga Hotspot
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved