www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ketua Permabudhi Riau Ajak Umat Buddha Rayakan Waisak 2570 BE Secara Sederhana
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Mantan Pj Wako Pekanbaru
Vonis Korupsi Risnandar Mahiwa: 5,5 Tahun Penjara dan Wajib Kembalikan Rp3,8 M
Rabu, 10 September 2025 - 19:19:47 WIB
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)
Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa divonis 5,5 tahun (foto/Meri)

PEKANBARU — Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, resmi dijatuhi hukuman 5 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Pekanbaru, Rabu (10/9/2025).

Ia dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi pemotongan dana operasional di lingkungan Pemko Pekanbaru melalui skema Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain hukuman penjara, Risnandar juga dijatuhi denda Rp300 juta, subsider 4 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp3,8 miliar, jumlah yang setara dengan uang hasil rasuah dan gratifikasi yang ia terima selama menjabat.

“Jika uang pengganti tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Bila tidak mencukupi, terdakwa akan menjalani tambahan pidana penjara selama 1 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim, Delta Tamtama, dalam amar putusannya.

Kasus ini mencuat dari praktik pemotongan dana GU dan TU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru, di mana Risnandar diduga menerima aliran dana hasil potongan anggaran serta gratifikasi dari sejumlah pejabat OPD.

Tindakannya dinilai melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak hanya Risnandar, Plt Kepala Bagian Umum Pemko Pekanbaru, Novin Karmila, juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti sebesar Rp2,4 miliar. Ia disebut berperan aktif dalam mekanisme pemotongan GU dan TU yang merugikan keuangan negara.

Baik pihak Risnandar maupun JPU KPK masih belum menyatakan sikap atas putusan ini. Keduanya menyatakan "pikir-pikir" dan akan menggunakan waktu 7 hari yang diberikan majelis hakim untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Penulis: Meri
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Riau, Dr Kurniadi SE MH Bds.Ketua Permabudhi Riau Ajak Umat Buddha Rayakan Waisak 2570 BE Secara Sederhana
Raul Fernandez, penunggang motor satelit Aprilia juarai sprint race MotoGP Italia 2026.(foto: int)Sprint Race MotoGP Italia 2026: Kombinasi Nekat dan Epik Raul Fernandez Patahkan Dominasi Ducati
Veda Ega di Moto3 Italia 2026.(foto: int)Hasil Kualifikasi Moto3 Italia 2026: Veda Ega Amankan Modal Krusial
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)Sumatera Dikepung 159 Titik Panas Sore Ini, Riau Nihil Hotspot
Warung Remang-remang di Kulim resahkan warga (foto/tribunpku)Warung Remang-remang di Kulim Bikin Resah, Tim Gabungan Turun Tangan
  Pelaksana Harian (Plh) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.Pemko Pekanbaru Gandeng PLN dan AKLI Periksa Instalasi Listrik Warga
Dua pengedar narkoba di Bukit Kapur saat diamankan di Mapolres Dumai.(foto: tribunpekanbaru.com)Lokasi Dibongkar Warga, Dua Pengedar Narkoba di Bukit Kapur Dumai Tak Berkutik Dikepung Polisi
Bezzecchi amankan pole MotoGP Italia 2026.(foto: int)Plot Twist Mugello! Bezzecchi Amankan Pole, Marc Marquez Gigit Jari di Luar Front Row MotoGP Italia 2026
Layanan kesehatan gratis di Riau masih rendah.(ilustrasi/int)Target Prabowo Meleset di Riau? Diskes Ungkap Alasan Program Cek Kesehatan Gratis Masih Sepi
istBRK Syariah Dorong Generasi Peduli Lingkungan, 50 Relawan Sekolah Dumai Kini Miliki Tabungan Bank Sampah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved