www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Sampai 2 Januari, Jadi Jalur Alternatif Favorit
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polisi Gerebek Markas Judi Online di Dumai Beromset Rp18 M
Jumat, 01 Maret 2024 - 08:36:47 WIB

DUMAI - Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Dumai menggerebek markas judi online di dua lokasi yang berbeda. Lokasi pertama, ruko di Jalan Kelakap Tujuh Kota Dumai dan ruko di Jalan Sukajadi Kota Dumai.

Penggerebekan dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi didampingi Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi pada Rabu dinihari (28/02/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Selain mengamankan 32 orang karyawan, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau juga mengamankan sebanyak ratusan uni PC dari dua lokasi tersebut.

Di lokasi pertama, sebuah ruko di Jalan Kelakap Tujuh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan sebanyak 10 orang pekerja berikut komputer sebanyak 148 unit. Penggerebekan kedua di Ruko Jalan Sukajadi tim mengamankan operator berjumlah 21 orang dan komputer sebanyak 194 unit.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti di dua lokasi tersebut, sebelum dibawa ke Mapolda Riau para tersangka terlebih dahulu di bawah ke Mapolres Dumai.

Pengungkapan kasus tindak pidana pembuatan serta penjualan ID permainan High Domino yang bermuatan unsur perjudian tersebut diketahui beromset Rp 18 miliar.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, tersangka yang diamankan berjumlah 32 orang. Mereka sebagai pekerja atau operator.

"Selain mengamankan para tersangka kita juga menyita ratusan komputer untuk barang bukti. Sedangkan dua ruko yang dijadikan lokasi tempat melakukan aktivitas mereka telah kita pasang garis polisi," katanya.

Lanjutnya, para tersangka yang sudah diamankan sudah didalami untuk mengembangkan perkara ini mencari pelaku utama.

Dari hasil pengembangan, Ditreskrimsus Polda Riau berhasil melacak penanggung jawab, tersangka utamanya berhasil diringkus di Pulau Jawa.

Tersangka lainya yang diamankan, berperan sebagai pemodal, pengawas, dan sebagai operator dengan di Back Up Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari pelaku berhasil diamankan. Dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti maka ditetapkan lima orang tersangka untuk dilakukan proses hukum.

Para tersangka masing-masing inisial RB sebagai otak pelaku dengan peran pemberi Dana Pembelian PC rakitan, Penjualan Akun ID High Domino ke media sosial, penerima rekapan operator, pengatur pemberian gaji.

Selanjutnya tersangka inisial BB berperan sebagai Pemodal dengan tugas sebagai pemberi dana pembelian PC rakitan, menerima laporan hasil Kegiatan dan penyewa tempat. MJ berperan sebagai pengawas dengan tugas sebagai pemilik tempat dan pengawas agar para pekerja mencapai target yang telah ditentukan, pemberi upah Operator dan Gaji Pekerja.

Tersangka selanjutnya adalah RF berperan sebagai operator dengan tugas mengumpulkan akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja, mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada RB.

Dan tersangka ke lima inisial RD berperan sebagai Operator dengan tugas mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja, Mengirimkan Rekapan ID Operator untuk dikirim kepada RB dan Pemberi upah kepada Pekerja.

Sedangkan Platform digital yang digunakan adalah, Aplikasi HIGGS DOMINO ISLAND, Aplikasi LDPlayer, Aplikasi Google Sheet, Aplikasi Macro Recorder dan Aplikasi Facebook dengan modus membuat Akun ID di Aplikasi High Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke Level 6, ada Level 6 tersebut maka akan terbuka fitur permainan judi jenis slot.

Selama kurun waktu 2 Tahun mulai Tahun 2022 sampai Tahun 2024, omset yang dihasilkan sebesar Rp 18 miliar.

Dugaan pasal yang dilanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Penulis: Bambang
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Tol Padang-Sicincin dibuka fungsional hingga 2 Januari 2025 (foto/ist)Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Sampai 2 Januari, Jadi Jalur Alternatif Favorit
Living World Pekanbaru dipadati pengunjung pada momen libur Nataru (foto/Yuni)Libur Natal, Living World Pekanbaru Dipadati Pengunjung
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kampar sudah bisa dilewati dua jalur (foto/tribunpekanbaru)Arus Lalu Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai Padat, Mulai Lancar Bisa Dilewati 2 Jalur
Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Belum Tetapkan Status Siaga Bencana, Pemko Pekanbaru Tetap Lakukan Antisipasi
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zarman Candra (foto/int)Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Evaluasi Keuangan, Fokus UMKM dan Inovasi 2025
  Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat tinjau lokasi revitalisasi Pasar Bawah (foto/dini)Progres Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru Rendah, Pj Wako Ingatkan Perusahaan Harus Tepat Waktu
Polres Rohul gagalkan peredaran 5.000 Bungkus rokok Luffman ilegal (foto/int)Polres Rohul Gagalkan Peredaran 100 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pemilik Toko Ditangkap
Indosat berikan pelatihan AI untuk guru dan penyandang disabilitas (foto/ist)Indosat Perluas Inklusi Digital dengan IDCamp AI Bootcamp 2024 untuk Guru dan Penyandang Disabilitas
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/Dini)Pj Walikota Pekanbaru Cek Progres Revitalisasi Pasar Bawah, Ini Hasilnya
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru soroti manajemen RSD Madani (foto/Mimi)Datangi RSD Madani, Komisi III DPRD Pekanbaru: Manajemennya Buruk
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved