www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Karhutla, Polisi Dumai Temukan Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:41:16 WIB
Polisi Dumai temukan gudang narkoba di dalam kebun sawit.(ilustrasi/halloriau.com)
Polisi Dumai temukan gudang narkoba di dalam kebun sawit.(ilustrasi/halloriau.com)

DUMAI - Patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan perkebunan sawit Kota Dumai justru mengantarkan polisi pada pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar.

Sebuah pondok berukuran sekitar 3 x 3 meter di Jalan Akasia RT 013, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai, diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan berbagai jenis narkotika dan psikotropika.

Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial WM (36).

Pria yang disebut berprofesi sebagai toke sawit tersebut diduga berperan sebagai kurir.

Kasus tersebut bermula ketika personel Polsek Bukit Kapur melakukan patroli rutin di wilayah perkebunan untuk mencegah Karhutla.

Saat menyisir kawasan Jalan Akasia, petugas menemukan sebuah pondok papan yang tampak tidak biasa.

Bangunan tersebut memiliki terali besi pada pintu dan jendela. Polisi juga mendapati kamera CCTV terpasang di bagian luar pondok.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah melihat sejumlah barang dari celah dinding bangunan.

Polisi kemudian melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Dumai.

Tidak lama kemudian, WM datang ke lokasi setelah mengecek perkebunan sawit miliknya. Polisi langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan terhadap pondok tersebut.

Waka Polres Dumai, Kompol Rahmat Syah mengatakan, informasi dari masyarakat turut menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Awalnya kami melakukan patroli Karhutla dan melihat sebuah pondok yang mencurigakan. Ada CCTV dan terkesan tertutup. Dari situ kami melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba," kata Rahmat, Rabu (26/8/2026).

Penggeledahan menemukan barang bukti yang diduga narkotika dan psikotropika. Sebagian barang bahkan disembunyikan di bagian atas plafon pondok.

Total barang bukti yang diamankan polisi meliputi 50 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram.

Kemudian, ada 96,5 butir diduga ekstasi dari berbagai merek, 2 bungkus serbuk diduga ekstasi dengan berat kotor sekitar 70 gram, 132 butir diduga pil Happy Five dengan berat kotor sekitar 47 gram, serta 2 paket diduga ganja kering dengan berat kotor sekitar 4.000 gram.

Polisi juga menyita uang tunai sekitar Rp4,614 juta, tiga timbangan digital, sejumlah plastik klip, satu blok plastik klip, satu unit CCTV, serta dua telepon seluler Android yang diduga digunakan untuk komunikasi.

Jumlah dan ragam barang bukti tersebut membuat polisi masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Dari pemeriksaan awal, polisi menyebut WM merupakan residivis perkara narkotika. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan WM positif methamphetamine.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.

Rahmat mengatakan, WM diduga tidak bertindak sebagai pemilik utama barang tersebut. Perannya sementara diduga sebagai kurir yang mengambil narkotika lalu menyimpannya di pondok perkebunan.

"Pelaku WM ini menjadi kurir. Dia mengambil barang kemudian menyimpannya di dalam pondok di kebunnya. Saat hendak diserahkan kepada pemiliknya, ternyata tidak bisa dihubungi. Kami masih terus mendalami," ujar Rahmat.

Menurut keterangan polisi, WM memiliki perkebunan sawit sekitar 50 hektare. Pondok yang berada di area perkebunan tersebut diduga menjadi lokasi penyimpanan sebelum barang diserahkan kepada pihak yang disebut sebagai pemilik.

Polisi juga akan mendalami komunikasi melalui telepon seluler yang diamankan serta barang bukti lain untuk mengungkap pola distribusi narkotika tersebut.

WM dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Dumai. Proses pemeriksaan dan penyidikan masih berlangsung.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
  Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved