Kejari Siapkan 4 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar di LAMR Pekanbaru
Kamis, 01 Februari 2024 - 16:31:54 WIB
PEKANBARU - Proses penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1 miliar di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2020 masih berlanjut.
Kejari Pekanbaru telah menyiapkan empat orang jaksa untuk mengikuti perkembangan kasus ini.
Penyidikan saat ini berada di bawah kendali Unit Tipikor Satreskrim Polresta Pekanbaru dan berada dalam tahap pengumpulan bukti.
Jaksa yang ditunjuk melakukan penelitian terhadap kelengkapan berkas perkara, baik dari aspek formil maupun materil setelah dilimpahkan penyidik.
"Ada empat orang jaksanya. Kalau untuk SPDP kita terima 26 januari 2024 kemarin," ungkap Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring dilansir tribunpekanbaru.com, Kamis (1/2/2024).
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, penyidik sedang melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk keterangan dari puluhan saksi yang diduga mengetahui peristiwa korupsi tersebut.
"Sejauh ini sudah 20-an saksi yang dimintai keterangan. Ada dari LAM, Pemko pekanbaru, dan lainnya," ungkap Bery.
Tidak hanya itu, pihak penyidik juga tengah menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara yang sedang dilakukan oleh auditor eksternal.
Setelah audit selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.
"Audit oleh BPK (badan pemeriksa keuangan) RI," tambah Bery.
Dengan perkembangan ini, masyarakat menanti hasil akhir dari penyidikan ini serta harapannya agar pelaku korupsi dapat diungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :