KAMPAR - Untuk memajukan sebuah koperasi maka harus terjalin kerjasama yang harmonis dan iklim kerja yang positif antara seluruh struktur kepengurusan dan keanggotaaan yang ada di dalamnya. Prinsip ini berlandaskan profesionalitas, konsistensi, transparansi dan komitmen yang dijunjung tinggi agar koperasi semakin maju kedepannya dan berdikari dalam mensejahterakan petani.
Budaya kerja ini yang diadopsi oleh Ketua Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) Antony Hamzah. Meski realitanya, dalam menjalankan program-program KOPSA-M masih terdapat suara sumbang yang meragukan kepemimpinannya. Antony mencoba untuk meluruskan kekeliruan tersebut agar tidak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi. Karena menurutnya, kemitraan yang baik menjadi salah satu kunci bagi koperasi untuk terus eksis hingga sekarang.
Hal itu diungkapkan Antony Hamzah menanggapi pertemuan antara puluhan anggota KOPSA M masyarakat Desa Pangkalan Baru dengan Kepala Desa Pangkalan baru untuk menyampaikan beberapa keluhan yang berkaitan dengan Kopsa M. Antony mengaku sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh anggota tersebut karena pengurus KOPSA M selalu terbuka dengan masukan yang disampaikan.
"Pengurus selalu terbuka dan siap melayani keluhan dan menerima masukan dari siapapun apalagi anggota kita. Sebelumnya kita sudah buatkan saluran komunikasi dengan aplikasi WA agar semua anggota bisa berinteraksi. Namun, terpaksa pengurus batasi karena terjadi hujat menghujat dan dipergunakan untuk dakwah agama. Pengurus sudah mengingatkan berkali-kali, namun masih dilanggar. Sekali lagi, Pengurus mempersilahkan dan menghimbau kepada seluruh anggota agar datang dan jumpai Pengurus di kantor Kopsa M apabila ada hal-hal yang dirasa perlu untuk kemajuan Kopsa M," ucapnya.
Untuk meluruskan kondisi ini, Antony mencoba melakukan klarifikasi yang dibagi dalam beberapa segmen. Dia berharap agar tanggapan yang disampaikannya dapat memberikan gambaran tentang managemen Kopsa M saat ini sebenarnya.
Produktivitas TBS yang selalu meningkat setiap tahunnya
Peningkatan produktivitas tanaman kelapa sawit utamanya produksi tandan buah segar (TBS) di areal lahan milik Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M) menjadi salah satu bukti keberhasilan Kopsa M untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.
Semenjak Antony memegang kendali pengelolaan Kopsa M dari tahun 2016 hingga 2020 hasil penjualan TBS terus melesat naik. Pada tahun pertama rekapitulasi produksi TBS sepanjang Desember 2016 hingga Desember 2017 mencapai sebesar 5.145.931 kg setara dengan produksi rata-rata per bulan sebesar 395.840 kg. Setelah empat tahun hasil produksi TBS periode Januari- Desember 2020 telah mencapai 9,026,650 ton atau setara dengan produksi rata-rata per bulan sebesar 752.220 kg. Data ini memperlihatkan terjadi lonjakan produksi mencapai 90% dari kondisi awal.
Hasil penjualan TBS itu diperuntukkan bagi anggota Koperasi dalam bentuk pembayaran dana bagi hasil untuk petani, pembiayaan pemeliharaan kebun, operasional dan gaji karyawan, pembangunan fasilitas kebun dan kantor, hingga pembayaran cicilan kredit.
Transparansi Penggunaan Keuangan Kopsa M
Transparansi di Kopsa M bisa dilihat dari beberapa aspek, yaitu perencanaan biaya dan kegiatan yang akan dilakukan. Pengurus mengusulkan kegiatan secara garis besar kepada anggota dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kemudian Pengurus menjabarkannya dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kegiatan satu tahun yang dibuat bersama-sama dengan Pihak PTPN V. RK AK didistribusikan dalam rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan bulanan yang selalu diadakan setiap Minggu pertama tiap bulannya. Rapat evaluasi dan perencanaan bulanan di hadiri oleh Pengawas Koperasi dan Pihak PTPN V.
Dalam pelaporan hasil penjualan TBS dan penggunaanya. pengurus membuat laporan produksi dan hasil penjualan TBS per hari yang dipampang pada papan produksi yang ada di kantor dan dimuat dalam amprah dana bagi hasil untuk petani setiap bulannya sehingga setiap anggota bisa mengaksesnya. Pengurus juga membuat laporan bulanan penggunaan uang (DPU) dari keseluruhan pendapatan bulanan ke pihak PTPN V.
Terkait akuntabilitas laporan keuangan, pengurus setiap tahun meminta untuk diperiksa laporan keuangan yang telah disusun pada Kantor Akuntan Publik yang memilki izin resmi. Pemeriksaan laporan tahun buku 2017 mendapat opini WDP. Sementara itu, pemeriksaan laporan tahun buku 2018, 2019, dan 2020 mendapat opini WTP . Laporan periksa oleh KAP tersebut dapat diakses oleh seluruh anggota dan disampaikan dalam bahan RAT.
Untuk pembelian alat berat seperti mobil dump truk, quick dan ekskavator adalah kebijakan pengurus dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti efisiensi dan efektifitas kerja sehingga potensi produksi tergali secara optimal .
Pengurus menimbang bahwa saat ini Kopsa M kekurangan tenaga perawatan dan pemanen. Oleh sebab itu, diambil kebijakan mekanisasi berupa penggunaan alat berat.
"Karena selama ini kita menyewa alat berat, kenapa tidak kita beli saja. Dana pembelian alat berat bukan berasal dari pemotongan bagian untuk anggota yang 30%, tetapi hasil efisiensi pengelolaan dana perawatan selama ini," ucapnya. (rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :