www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PSU Pilkada Siak, KPU Riau Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Percaya Proses
Selasa, 25 Februari 2025 - 10:34:32 WIB
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. (Foto: Int)
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. (Foto: Int)

PEKANBARU - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Pasca keluarnya putusan tersebut, KPU Provinsi Riau meminta dukungan masyarakat agar pelaksanaan putusan MK tersebut dapat dilakukan sesuai prosedur.

"Kami memohon doanya agar pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dapat dilaksanakan dengan baik," kata Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang di tengah putusan MK untuk melakukan PSU tersebut.

"Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang, dan memberi kepercayaan penuh kepada penyelenggara pemilu untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pasca putusan MK," sebutnya.

Untuk diketahui, MK memerintahkan KPU Siak untuk melaksanakan PSU di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bunga Raya, dan TPS 3 Desa Buatan Besar, Kecamatan Siak.

Selain itu, PSU juga wajib dilaksanakan di TPS RSUD Tengku Rafian Siak bagi pasien dewasa, pendamping pasien, tenaga medis, serta pegawai rumah sakit yang terdaftar pada 27 November 2024 namun belum menggunakan hak pilih.

MK menegaskan, PSU harus melibatkan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) yang sama seperti saat pemungutan suara sebelumnya.

"Pelaksanaan PSU wajib dilakukan paling lambat 30 hari sejak putusan ini dibacakan," ucap Hakim Guntur Hamzah.

Hasil PSU nantinya akan digabungkan dengan perolehan suara dari TPS yang tidak dibatalkan, tanpa perlu dilaporkan kembali ke MK.

KPU RI juga diperintahkan untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Riau dan KPU Siak guna memastikan pelaksanaan PSU berjalan sesuai ketentuan.

Bawaslu RI bersama Bawaslu Riau dan Bawaslu Siak harus mengawasi pelaksanaan PSU ini agar berjalan jujur dan adil.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved