www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sosialisasi Tarif Parkir Baru Terus Dikebut, Dishub Pekanbaru: Juru Parkir Nakal Kami Tindak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Perintahkan KPU Siak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS
Selasa, 25 Februari 2025 - 07:58:32 WIB

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga tempat pemungutan suara (TPS) setelah menemukan adanya pelanggaran dalam proses pemungutan suara sebelumnya.

Ketiga TPS tersebut adalah TPS di Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya; TPS 3 di Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak; serta TPS di RSUD Tengku Rafi’an yang diperuntukkan bagi pasien, pendamping pasien, dan tenaga medis yang belum sempat memberikan suara pada 27 November 2024.

Keputusan ini disampaikan oleh Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam sidang putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025).

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 30 hari sejak putusan dibacakan.

“Kami memerintahkan KPU Siak untuk melaksanakan PSU di lokasi-lokasi yang telah ditetapkan, termasuk membentuk TPS khusus di RSUD Tengku Rafi’an agar pasien dan tenaga medis yang belum sempat memilih dapat menggunakan hak pilihnya,” ujar Guntur Hamzah dalam persidangan.

Putusan ini menekankan pentingnya memastikan hak pilih seluruh warga, termasuk mereka yang tengah menjalani perawatan medis.

KPU Siak diwajibkan segera menindaklanjuti putusan MK guna memastikan PSU berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga integritas hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Menanggapi putusan tersebut, Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkonsultasi dengan KPU RI terkait pelaksanaan PSU guna memastikan kelancaran proses pemungutan suara ulang, seperti yang dilansir dari jpnn.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso. (Foto: Pekanbaru.go.id)Sosialisasi Tarif Parkir Baru Terus Dikebut, Dishub Pekanbaru: Juru Parkir Nakal Kami Tindak
Wakil Ketua Bappilu NasDem Riau, Dedi Hariyanto Lubis. (Foto: Int)Putusan MK Soal PSU di Pilkada Siak, ini Komentar NasDem
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto. (Foto: Int)PSU Pilkada Siak, KPU Riau Imbau Masyarakat Tetap Tenang dan Percaya Proses
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Cuaca Riau 25 Februari 2025: Pagi hingga Dini Hari Diguyur Hujan, Berikut Wilayah Terdampak
ilustrasi plang parkir gratis.Pemilik Ritel dan DPRD Kompak! Parkir Gratis di Pekanbaru Segera Terwujud?
  Kegiatan donor darah PT BSP dalam rangka Bulan K3 Nasional di lantai 8 Surya Dumai Tower Pekanbaru.(foto: risnaldi/halloriau.com)Bulan K3 2025: PT BSP Laksanakan Donor Darah dan Pelatihan Keselamatan Kerja untuk Karyawan
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar. (Foto: Pekanbaru.go.id)Masalah Sampah Pekanbaru, Markarius Anwar: Operator Terus Dievaluasi Secara Ketat
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Ramalan Zodiak Hari ini: Pisces Fokus, Gemini Berubah, Cancer Logis
Kepala DJP Riau, Ardiyanto Basuki. (Foto: DJP Riau)Penerimaan Pajak Tembus Target, Bukti Kepatuhan Wajib Pajak di Riau Meningkat
Mahkamah Konstitusi (MK).MK Perintahkan KPU Siak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved