Pemilik Ritel dan DPRD Kompak! Parkir Gratis di Pekanbaru Segera Terwujud?
Selasa, 25 Februari 2025 - 08:04:39 WIB
PEKANBARU – Wacana penerapan tarif parkir gratis di sejumlah ritel di Kota Pekanbaru mendapat dukungan luas, baik dari masyarakat maupun pemilik ritel. Sebagian besar pemilik toko ritel, terutama Indomaret dan Alfamart, menyetujui kebijakan ini dengan skema pajak parkir bulanan yang langsung disetorkan ke Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Beberapa karyawan ritel yang ditemui Tribunpekanbaru.com juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan parkir gratis. Mereka mengungkapkan bahwa keberadaan juru parkir (jukir) kerap menimbulkan permasalahan dengan konsumen, yang bahkan bisa berdampak pada penurunan omzet.
“Sering kali ada cekcok dengan konsumen karena mereka batal belanja tetapi tetap diminta membayar parkir. Hal ini sudah terjadi berulang kali,” ujar seorang karyawan Indomaret di Jalan Bakti, Marpoyan Damai, Senin (24/2/2025).
Hal serupa juga disampaikan oleh karyawan ritel Alfamart dan Indomaret di Jalan Delima, Panam. Menurut mereka, sejak keberadaan jukir, omzet toko mengalami penurunan, terlebih di kawasan tersebut terdapat banyak toko lain yang tidak memiliki jukir.
“Lebih baik tidak ada jukir, karena tidak memberikan manfaat. Justru berdampak pada omzet kami. Pemilik toko sering mengeluh, tapi tidak bisa berbuat banyak,” ujar seorang karyawan Alfamart di Jalan Delima.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menyampaikan bahwa aspirasi pemilik ritel untuk menghapus jukir telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD pekan lalu. Menurutnya, sejak Dishub dan pihak ketiga, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM), mengambil alih pengelolaan parkir, omzet ritel mengalami penurunan signifikan dan mempengaruhi perputaran ekonomi.
“Kami sepakat agar parkir dihapuskan, apalagi ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang baru. Hanya perlu mengubah kewenangan dari Dishub ke Bapenda, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap masuk ke kas kota,” tegas Bagus Oka.
Beberapa tahun lalu, parkir di ritel Indomaret dan Alfamart memang berada di bawah kewenangan Bapenda dalam bentuk pajak bulanan yang dibayarkan langsung oleh pihak ritel. Dengan sistem tersebut, pelanggan tidak dikenakan biaya parkir saat berbelanja. Masyarakat berharap kebijakan ini dapat segera direalisasikan oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :