www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bawaslu Riau: Politik Uang dan Intimidasi Kekuasaan Masih Jadi Ancaman Serius di Pilkada
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Cegah Penghindaran Pajak, Sri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Baru
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:23:18 WIB

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan di Indonesia.

Pada 6 Agustus 2024 lalu, ia menerbitkan PMK Nomor 47 Tahun 2024, yang merupakan revisi ketiga dari PMK Nomor 70/PMK.03/2017 tentang Petunjuk Teknis Mengenai Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Aturan baru ini tidak hanya memperkuat upaya pemerintah dalam memerangi penghindaran pajak, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi lembaga keuangan dalam melaporkan informasi keuangan.

"Peraturan ini penting untuk memastikan bahwa lembaga keuangan, entitas lain, dan nasabah mematuhi standar pelaporan umum (common reporting standard) untuk kepentingan perpajakan," ujar Sri Mulyani dilansir detik.com.

Salah satu poin krusial dalam PMK ini adalah ketentuan yang melarang lembaga keuangan untuk membuka rekening baru atau melayani transaksi baru bagi nasabah yang menolak mematuhi prosedur identifikasi rekening keuangan dan dokumentasi.

Pasal 10A dengan tegas menyatakan bahwa lembaga keuangan pelapor tidak diperbolehkan melayani nasabah yang menolak mematuhi ketentuan ini, baik untuk rekening baru maupun transaksi terkait rekening lama.

"Langkah ini diambil untuk mencegah adanya upaya penghindaran pajak melalui penyembunyian aset atau pendapatan di luar negeri," jelas Sri Mulyani.

Ia juga menambahkan, kepatuhan terhadap prosedur ini adalah kunci dalam menjaga integritas sistem perpajakan nasional.

Lebih lanjut, dalam Pasal 30A, ditekankan bahwa setiap orang dilarang melakukan praktik atau kesepakatan yang bertujuan untuk menghindari kewajiban perpajakan.

"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghindari kewajiban perpajakan melalui cara-cara yang melanggar hukum," tegasnya.

Aturan baru ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan pajak dan memastikan bahwa semua pihak, baik individu maupun entitas, memenuhi kewajiban mereka.

Dengan diberlakukannya PMK Nomor 47 Tahun 2024, diharapkan tidak ada lagi celah bagi praktik penghindaran pajak, dan kepercayaan terhadap sistem perpajakan Indonesia dapat semakin meningkat.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Bawaslu Riau: Politik Uang dan Intimidasi Kekuasaan Masih Jadi Ancaman Serius di Pilkada
Ilustrasi hotspot di Riau sudah nihil (foto/int)Bangka Belitung dan Sumsel Terbanyak Hotspot di Sumatera, BMKG: Riau Nihil
Tiga mahasiswa UIN Suska Riau terpilih menjadi finalis untuk mengikuti El Bajo Essay Competition 3 (foto/rivo)3 Mahasiswa UIN Suska Riau Masuk Final El Bajo Essay Competition 3
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafis dari fraksi Nasdem (foto/int)Zulfan Hafis Sebut Ada yang Tak Beres dalam Tata Kelola Sampah Pekanbaru
Perbaikan Jalan Longsor Riau-Sumbar terus dikebut BPJN Riau (foto/int)Perbaikan Jalan Longsor Riau-Sumbar Dikebut, Ditargetkan Rampung Akhir November
  KPU Dumai sosialisasi Pilgub Riau serta Pilwako Dumai 2024 (foto/bambang)Dorong Partisipasi Penyandang Disabilitas, KPU Dumai Gencar Sosialisasi Pilkada 2024
Hotel KHAS Pekanbaru hadirkan promo spesial September (foto/int)Hotel KHAS Pekanbaru Manjakan Tamu dengan Beragam Promo Menarik
Salah satu tipe United E-Motor yang ditawarkan kepada konsumen di Kota Pekanbaru. Foto Int100% Produk Asli Indonesia, Motor Listrik United Hadir di Pekanbaru
Sekda Riau memimpin apel di SMAN 3 Bagan Sinembah, Rohil (foto/Yuni)Guru Honorer SMAN 3 Bagan Sinembah Akan Diperjuangkan Jadi PPPK
Kapolsek Simpang kanan saat melakukan cooling system Pilkada Serentak 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)Cooling System, Kapolsek Simpang Kanan Ajak Masyarakat Bagan Nibung Ciptakan Pemilu Damai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved