www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
KPK Bawa 4 Koper Usai Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Senin, 20 Januari 2025 - 15:08:07 WIB

PEKANBARU - Status darurat sampah yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sejak 15 Januari lalu kembali menjadi sorotan tajam.

Setelah lima hari berjalan, tumpukan sampah masih terlihat di berbagai titik, memicu pertanyaan tentang efektivitas status darurat dan, yang lebih penting, peran serta tanggung jawab pihak ketiga, PT Ella Pratama Perkasa (EPP), yang terikat kontrak senilai hampir Rp40 miliar.

Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan menyebutkan jika status darurat sampah ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 236 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Pj Walikota Roni Rakhmat pada 14 Januari 2025.

Dia pun mempertanyakan progres yang telah dicapai selama lima hari penerapan status darurat.

"Sama seperti status siaga banjir, darurat banjir, siaga sampah, darurat sampah. Tujuannya adalah agar semua pihak bisa serius dan melakukan penanganan sampah, nah sekarang dievaluasi bagaimana instansi terkait menyikapi darurat sampah kemarin, sudahkah tercapai targetnya?" tanya Mardianto Manan.

Mardianto, yang juga Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik UIR, menyoroti bahwa dengan adanya status darurat, tugas dan kewajiban PT EPP seolah-olah diambil alih oleh pemerintah melalui pengerahan sumber daya dari berbagai dinas.

"Perlu dievaluasi juga pihak ketiga yang masih dalam masa kontrak, tapi tugasnya diambil alih kasus darurat sampah bagaimana tugas kewajibannya pada masa darurat tersebut? Sementara mereka dibayar hampir Rp40-an milyar dan termasuk harusnya pada saat masa darurat sampah tersebut," tanyanya lagi.

Jika tugas dan kewajiban berkurang, maka status ini dianggap menjadi bonus bagi pihak ketiga dan Pemko Pekanbaru tak bersikap dianggap damai dengan perusahaan tersebut.

"Apa sikap pemko? Damai sajakah? Atau bonus buat pihak ketiga? Kan pekerjaannya dikeroyok masa darurat," tegasnya.

Mardianto mendesak Pemko Pekanbaru untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan setelah masa darurat sampah berakhir, termasuk evaluasi manajemen instansi terkait dan peninjauan ulang kontrak dengan PT EPP.

"Semoga apa yang diharapkan Pj Wako tercapai dengan melakukan darurat sampah ini. Evaluasi ketika berakhir darurat sampah. Termasuk juga evaluasi manajemen instansi, ganti pejabat tak becus jalankan tugas," tutupnya.

Penulis: Mimi Purwanit
Editor: M Iqbal

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPK amankan koper dan kardus usai geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau (foto/yuni)KPK Bawa 4 Koper Usai Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau
Hearing Komisi III DPRD Riau bersama Biro Perekonomian Setdaprov Riau.(foto: barkah/halloriau.com)Minta Seluruh BUMD Dievaluasi, Komisi III Sorot Riau Petroleum: Jangan Hanya Jadi Agen PI PHR
Kantor PUPR Riau.KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
  RSUD Rohul implementasikan layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah (foto/Yuni)RSUD Rokan Hulu Implementasikan Layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah
Tim KPK ke Masjid Annur sebelum geledah Kantor Dinas PUPR Riau (foto/ist)Diduga Terkait Payung Elektrik, KPK ke Masjid Annur Sebelum Geledah Dinas PUPR Riau
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H. Fatullah. (Foto: Int)Transparansi PAD Parkir, Komisi II DPRD Pekanbaru Panggil Pengelola dan Dishub
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved