Prodi MIH PPs UIR Genjot Kualitas Lulusan Lewat Workshop Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum
PEKANBARU – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) menggelar workshop bertajuk “Pemutakhiran dan Pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Hukum”.
Acara yang berlangsung di Gedung Pascasarjana UIR, Jalan Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru, Senin (20/1/2025) ini menghadirkan dua guru besar hukum terkemuka sebagai narasumber.
Workshop yang dimoderatori oleh Ketua Prodi MIH, Dr. Surizki Febrianto, S.H., M.H., ini menghadirkan Prof. Dr. Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), dan Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).
Surizki Febrianto menjelaskan bahwa workshop ini merupakan momentum penting bagi prodi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Kurikulum adalah inti dari pendidikan. Dengan melibatkan pakar-pakar terbaik, kami berharap mampu menghasilkan kurikulum yang tidak hanya sesuai standar nasional, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pasar dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan status akreditasi Unggul yang telah diraih, Prodi MIH terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan. Wawasan dan pengetahuan pengelola prodi terkait kurikulum menjadi relevan untuk menjawab tantangan hukum di era modern.
“Dengan kurikulum yang lebih mutakhir, MIH PPs UIR optimis dapat mencetak generasi ahli hukum yang berintegritas, profesional, dan kompeten,” kata Surizki.
Kedua narasumber menekankan pentingnya pemutakhiran kurikulum berbasis perkembangan zaman. Prof. Budi Agus Riswandi menyoroti dominasi teknologi informasi di era modern. Ia merekomendasikan mata kuliah Hukum Siber (Siber Law) sebagai hal yang krusial.
“Salah satu mata kuliah yang saya rekomendasikan adalah Siber Law atau Hukum Siber. Matkul ini penting karena teknologi yang berkembang sangat pesat. Kita lihat bagaimana media sosial sekarang mendominasi kehidupan manusia dari semua aspek,” kata Budi Agus Riswandi.
Senada dengan itu, Prof. Hikmahanto Juwana merekomendasikan mata kuliah Hukum Kekayaan Intelektual dan Perdagangan Internasional. Menurutnya, kedua mata kuliah ini sangat relevan dengan perkembangan dunia saat ini.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan tenaga pengajar berkualitas dan ketersediaan buku-buku yang lengkap di perpustakaan.
Hikmahanto juga menyinggung model pendidikan yang dapat dipilih, seperti metode by course yang berfokus pada penelitian dengan produk akhir tesis, atau kuliah reguler.
“Apakah kuliah dua tahun dengan empat semester atau satu tahun dengan quarter system. Semua pilihan terpulang kepada Program Studi Ilmu Hukum UIR,” ujar Prof. Hikmahanto.
Workshop yang dibuka oleh Direktur PPs Prof. Dr. Detry Karya ini diwarnai diskusi dinamis antara narasumber dan dosen-dosen MIH PPs UIR. Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Rektor III Dr. Admiral, Dekan Fakultas Hukum Dr. Musa, Sekretaris Prodi Dr. Aryo Akbar, serta sejumlah dosen lainnya dan perwakilan dari Lembaga Penjamin Mutu. (Rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :