www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Karhutla Riau Belum Aman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhil dan Inhu
 
Harga Emas Antam Pekanbaru Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Hari Ini
Selasa, 08 September 2026 - 12:19:53 WIB
Ilustrasi harga emas Antam anjlok (foto/int)
Ilustrasi harga emas Antam anjlok (foto/int)

PEKANBARU — Harga emas batangan PT Antam di Pekanbaru mengalami penurunan pada Selasa (8/9/2026). Pergerakan harga ini menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang tengah mempertimbangkan untuk membeli maupun menjual kembali emas.

Harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini berada di level Rp2.627.000 per gram. Angka tersebut turun dibandingkan perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp2.637.000.

Sementara itu, harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam berada di level Rp2.480.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang diberikan Antam ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.

Penurunan juga terlihat pada emas ukuran terkecil. Emas Antam 0,5 gram kini dibanderol Rp1.363.500, sementara sebelumnya berada di kisaran Rp1.368.500.

Untuk ukuran yang lebih besar, emas Antam 2 gram dijual seharga Rp5.204.000. Sedangkan ukuran 5 gram berada di level Rp12.950.000.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Selasa (8/9/2026):

- 0,5 gram: Rp1.363.500

- 1 gram: Rp2.627.000

- 2 gram: Rp5.204.000

- 3 gram: Rp7.788.000

- 5 gram: Rp12.950.000

- 10 gram: Rp25.820.000

- 25 gram: Rp64.385.000

- 50 gram: Rp128.605.000

- 100 gram: Rp257.060.000

- 250 gram: Rp642.340.000

- 500 gram: Rp1.284.400.000

- 1.000 gram: Rp2.567.600.000.

Di tengah perubahan harga tersebut, masyarakat yang hendak membeli emas batangan juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tarif tersebut dapat menjadi lebih rendah, yakni 0,45 persen, apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Dengan harga jual dan buyback yang terus bergerak, calon investor maupun pemilik emas sebaiknya mencermati harga terbaru sebelum melakukan transaksi. Selisih harga jual dan buyback juga menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhitungkan, khususnya bagi masyarakat yang membeli emas untuk tujuan investasi.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Heli water boombing.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Karhutla Riau Belum Aman, Helikopter Water Bombing Dikerahkan ke Inhil dan Inhu
Kabut asap ganggu aktivitas belajar di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Kabut Asap Ganggu Sekolah di Pekanbaru, DPRD Dorong Opsi PJJ hingga Libur
GDS, tersangka karhutla di Pelalawan saat diamankan di Mapolsek Tapung Hulu.(foto: andi/halloriau.com)Jejak Api di Sekitar Pondok Bawa Polisi ke GDS, 1,5 Hektare Lahan Pelalawan Terbakar
  Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Puskesmas Umban Sari.(foto: mimi/halloriau.com)DPRD Pekanbaru Sorot Nasib Puskesmas Umban Sari Didenda Rp60 Juta, PLN Abaikan Pelayanan Masyarakat?
Pelantikan Ketua TP PKK Bangko.(foto: afirzal/halloriau.com)Bukan Sekadar Pelantikan, Bupati Rohil Tantang TP PKK dan Bunda PAUD Bangko Beri Dampak Nyata
Rapor merah BUMD di Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Rapor Merah BUMD Riau: Kinerja SPR dan PIR Menurun
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kabut Asap Tebal Sesakkan Dada Warga Pekanbaru
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved