www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
 
Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Lagi, Ini Harga Terbarunya
Rabu, 09 September 2026 - 09:37:20 WIB
Harga emas Antam turun di Pekanbaru lagi (foto/int)
Harga emas Antam turun di Pekanbaru lagi (foto/int)

PEKANBARU – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (9/9/2026). Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, terutama investor dan calon pembeli yang tengah mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli emas.

Berdasarkan harga perdagangan hari ini, emas Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.610.000. Harga tersebut turun Rp17.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya yang berada di level Rp2.627.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp2.460.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.480.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang diberikan Antam ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas Antam, harga yang harus disiapkan berbeda sesuai dengan ukuran emas yang dipilih. Untuk kepingan terkecil, yakni 0,5 gram, harganya kini Rp1.355.000, turun dari Rp1.363.000.

Sementara itu, emas Antam ukuran 2 gram dipasarkan seharga Rp5.170.000. Untuk ukuran 5 gram, harganya mencapai Rp12.865.000.

Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026):

0,5 gram: Rp1.355.000

1 gram: Rp2.610.000

2 gram: Rp5.170.000

3 gram: Rp7.737.000

5 gram: Rp12.865.000

10 gram: Rp25.650.000

25 gram: Rp63.960.000

50 gram: Rp127.755.000

100 gram: Rp255.360.000

250 gram: Rp638.090.000

500 gram: Rp1.275.900.000

1.000 gram: Rp2.550.600.000.

Selain mencermati harga jual dan buyback, calon pembeli juga perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Tarif tersebut dapat lebih rendah, yakni 0,45 persen, apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Dengan adanya perubahan harga jual dan buyback, masyarakat yang berencana membeli maupun menjual kembali emas Antam sebaiknya mengecek harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Penurunan harga hari ini juga dapat menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mencari momentum untuk menambah kepemilikan emas, dengan tetap mempertimbangkan tujuan investasi dan pergerakan harga berikutnya.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved