www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Dorong Ekosistem Halal, UIR Bersiap Jadi Perguruan Tinggi dengan LPH di Riau-Kepri
 
Sempat Turun, Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Naik Hari Ini
Kamis, 10 September 2026 - 09:49:47 WIB
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)

PEKANBARU – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami kenaikan setelah sempat turun pada perdagangan sebelumnya. Pada Kamis (10/9/2026), harga emas Antam ukuran 1 gram tercatat mencapai Rp2.625.000 per gram.

Harga tersebut naik Rp15.000 dibandingkan perdagangan Rabu (9/9/2026) yang berada di level Rp2.610.000 per gram.

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback emas Antam. Harga buyback naik dari Rp2.460.000 menjadi Rp2.475.000 per gram.

Harga buyback merupakan harga yang diberikan Antam ketika pemilik emas menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.

Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan, harga yang harus disiapkan berbeda sesuai dengan ukuran emas yang dipilih. Emas Antam ukuran terkecil, yakni 0,5 gram, dibanderol Rp1.362.500.

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 2 gram mencapai Rp5.200.000. Untuk ukuran 5 gram, harganya berada di level Rp12.940.000.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Kamis (10/9/2026):

- 0,5 gram: Rp1.362.500
- 1 gram: Rp2.625.000
- 2 gram: Rp5.200.000
- 3 gram: Rp7.782.000
- 5 gram: Rp12.940.000
- 10 gram: Rp25.800.000
- 25 gram: Rp64.335.000
- 50 gram: Rp128.505.000
- 100 gram: Rp256.860.000
- 250 gram: Rp641.840.000
- 500 gram: Rp1.283.400.000
- 1.000 gram: Rp2.565.600.000

Selain memperhatikan harga jual, calon pembeli juga perlu mengetahui adanya ketentuan pajak dalam transaksi pembelian emas batangan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, tarif tersebut dapat menjadi lebih rendah, yakni 0,45 persen, apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Kenaikan harga emas pada perdagangan hari ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang hendak membeli maupun menjual kembali emas. Dengan harga yang terus bergerak, calon pembeli maupun pemilik emas disarankan mencermati harga terbaru sebelum melakukan transaksi.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ist.Dorong Ekosistem Halal, UIR Bersiap Jadi Perguruan Tinggi dengan LPH di Riau-Kepri
Kabut asap makin tebal, gedung-gedung besar di Pekanbaru hampir tak terlihat (foto/Mimi)Kabut Asap Makin Tebal, Gedung-gedung Besar di Pekanbaru Hampir Tak Terlihat
Beberapa bangunan di pusat perkantoran Batu Enam yang tidak terurus (foto/afrizal)27 Tahun Rohil, Nasib Proyek Mangkrak dan Aset Terbengkalai Dipertanyakan
  Geely hadirkan diler ke-51 dengan fasilitas 3S di Pekanbaru (foto/riki)Geely Hadirkan Diler ke-51 dengan Fasilitas 3S dan Charging Station
Ilustrasi harga TBS sawit plasma Riau turun (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma Riau Turun, Umur 9 Tahun Kini Rp3.796,85/Kg
Ilustrasi Pekanbaru masih diselimuti kabut asap (foto/int)Pekanbaru Masih Diselimuti Kabut Asap, BPBD Pastikan Tak Ada Titik Api Baru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved