www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
 
Sempat Naik, Harga Emas Antam di Pekanbaru Kembali Merosot
Jumat, 11 September 2026 - 10:20:02 WIB
Harga emas Antam di Pekanbaru anjlok hari ini jadi Rp2,6 juta per gram (foto/riki)
Harga emas Antam di Pekanbaru anjlok hari ini jadi Rp2,6 juta per gram (foto/riki)

PEKANBARU – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (11/9/2026). Setelah sempat mengalami kenaikan, harga emas Antam kini terkoreksi Rp25.000 per gram.

Harga emas Antam ukuran 1 gram pada perdagangan hari ini berada di level Rp2.600.000. Angka tersebut turun dibandingkan harga perdagangan sehari sebelumnya yang mencapai Rp2.625.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang diberikan Antam ketika masyarakat menjual kembali emas batangan miliknya.

Harga buyback Antam hari ini tercatat Rp2.450.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.475.000 per gram.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas, perubahan harga tersebut perlu menjadi perhatian karena nominal yang harus disiapkan berbeda sesuai dengan ukuran emas yang dipilih.

Emas Antam ukuran 0,5 gram, misalnya, kini dibanderol Rp1.350.000, turun dari harga sebelumnya Rp1.362.500.

Sementara itu, emas ukuran 2 gram dijual Rp5.150.000. Untuk ukuran 5 gram, harganya mencapai Rp12.815.000.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Jumat (11/9/2026):

- 0,5 gram: Rp1.350.000
- 1 gram: Rp2.600.000
- 2 gram: Rp5.150.000
- 3 gram: Rp7.707.000
- 5 gram: Rp12.815.000
- 10 gram: Rp25.550.000
- 25 gram: Rp63.710.000
- 50 gram: Rp127.255.000
- 100 gram: Rp254.360.000
- 250 gram: Rp635.590.000
- 500 gram: Rp1.270.900.000
- 1.000 gram: Rp2.540.600.000

Selain mencermati harga jual dan buyback, masyarakat yang hendak bertransaksi emas batangan juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen.

Tarif tersebut dapat lebih rendah menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Dengan kembali turunnya harga emas Antam, masyarakat yang ingin membeli maupun menjual emas disarankan mencermati harga terbaru sebelum melakukan transaksi. Perubahan harga beberapa puluh ribu rupiah per gram dapat memengaruhi nilai transaksi, terutama bagi pembelian dalam jumlah besar.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
  Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved