www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
 
Pedagang Pasar Belum Tahu HET Minyakita Telah Berubah
Rabu, 28 Agustus 2024 - 15:37:47 WIB

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual serta High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah pada 26 Agustus 2024. Rakor ini bertujuan untuk mengevaluasi inflasi dan perkembangan harga pada pekan keempat Agustus.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Ingot Ahmas Hutasuhut, mengungkapkan bahwa Pj Walikota mengikut rakor ini secara virtual dari Jakarta, karena akan menjalani evaluasi kinerja oleh Mendagri.

Di Pekanbaru, rakor tersebut diikuti oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, Mahyuddin.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, dalam paparannya menyebutkan bahwa harga cabai rawit meningkat sebesar 10,40 persen dibandingkan Juli 2024. Meski demikian, jumlah kabupaten dan kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit menurun dibanding pekan sebelumnya.

Selain itu, harga beras juga mengalami kenaikan sebesar 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dengan jumlah daerah yang terkena dampak tetap stabil.

Harga minyak goreng tercatat naik sebesar 0,33 persen dibandingkan Juli, dan lebih banyak kabupaten dan kota yang melaporkan kenaikan harga minyak goreng dibanding pekan sebelumnya.

Dikutip dari pekanbaru.go.id, Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan mengimbau agar produsen menyesuaikan jenis DMO dan kemasan Minyakita, serta menjaga kontinuitas pasokan minyak goreng rakyat sesuai dengan Permendag Nomor 18 Tahun 2024.

Produsen juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dalam mendistribusikan minyak goreng secara tepat sasaran dan melakukan sosialisasi kepada jaringan distribusi terkait kebijakan baru ini.

Namun, masih banyak pedagang pasar yang belum menyadari bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita telah berubah dan minyak goreng curah tidak lagi diatur HET-nya.

Terkait hal ini, Plt Sekjen Kemendagri, Komjen Tomsi Tohir, menyampaikan bahwa toleransi selama 90 hari diberikan sejak 14 Agustus 2024 untuk penyesuaian ini. Diharapkan dapat menghilangkan keraguan atau kekhawatiran pedagang dalam menjual minyak goreng dengan kemasan lama.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Andriko Noto Susanto, menambahkan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.

Perpres ini diharapkan dapat mendukung kemandirian pangan dan penguatan sumber daya lokal, dengan dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait.

Sementara itu, Kedeputian III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden, Edy Priyono, memaparkan hasil pemantauan harga pangan strategis, menyebutkan bahwa harga bawang putih dan bawang merah berada dalam kondisi tidak aman secara nasional, sementara harga cabai rawit dalam kondisi waspada. Tindakan antisipasi seperti percepatan impor dan kerja sama antar daerah (KAD) direkomendasikan untuk mengatasi lonjakan harga ini.

Direktur Pembenihan Hortikultura Kementerian Pertanian, Inti Pertiwi Nashwari, menyoroti upaya Perum Bulog dalam menstabilkan harga beras di beberapa daerah perbatasan melalui inovasi seperti kios penyeimbang Puan Berseri di Kota Pekanbaru. Upaya ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan TPID untuk menekan inflasi.

Direktur Pertimbangan Hukum, Sila Pulungan, juga menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah pengendalian inflasi yang dilakukan melalui pemantauan harga, menjaga pasokan bahan pokok, dan melaksanakan program bansos untuk mengatasi dampak inflasi terhadap komoditas pangan utama seperti beras dan cabai rawit.

Dalam penutupannya, Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Helfi Assegaf, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Pangan Polri, menyampaikan bahwa beberapa sentra produksi cabai rawit mengalami gagal panen akibat cuaca ekstrem dan kekurangan air.

Ini menyebabkan kenaikan harga nasional Minyakita tetap di atas HET sejak 2023. Pemerintah dan Polri diharapkan terus memonitor distribusi dan mengambil langkah antisipatif, seperti pemberian subsidi BBM solar untuk operasional pompa air bagi petani.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang efektif dalam menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan di Indonesia, terutama melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Polisi terus buru tersangka kasus Pembunuhan di Padang Pariaman (foto/int)Warga Sempat Melihat Tersangka Pembunuh Penjual Gorengan di Sumbar Kabur ke Semak-Semak
Penampakan tapir langka berkeliaran di Rumbai, Kota Pekanbaru (foto/int)Penampakan Tapir Berkeliaran di Rumbai, Ini Respon BBKSDA Riau
Festival Kue Bulan 2024 yang digelar di Ballroom Hotel Furaya, Pekanbaru (foto/dini)Festival Kue Bulan 2024 Berlangsung Semarak di Pekanbaru
  Persiapan pelantikan 40 anggota DPRD Siak dibarengi gladi bersih (foto/riaupos)Karpet Merah Dibentang, 40 Anggota DPRD Siak Dilantik Besok
EGM Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko (foto/yuni)Kenaikan Penumpang 10 Persen di Bandara SSK II Pekanbaru
Pj Gubri, Rahman Hadi sambut kedatangan Kafilah Riau di Bandara SSK II Pekanbaru (foto/Yuni)Pj Gubri Bangga Riau Bisa Raih Prestasi di MTQ Nasional 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved