Wawako Dumai Ikuti Rakor Virtual Penandatanganan MoU Agraria, Tata Ruang, dan Kehutanan
Selasa, 18 Maret 2025 - 17:48:02 WIB
DUMAI - Wakil Walikota Dumai (Wawako) Sugiyarto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual terkait penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial.
Rakor ini digelar melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang rapat Kantor Diskominfotiksan Dumai, Senin (17/3/2025).
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini, Wawako Dumai didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai Indra Gunawan, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Pertaru) Muhammad Mufarizal, Inspektur Inspektur Kota Dumai Ricky Dwi Woro, dan Kepala OPD terkait lainnya.
Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan terkait berbagai program strategis pemerintah pusat, dengan fokus utama pada pengendalian inflasi di daerah dan percepatan program 3 juta rumah untuk masyarakat.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman untuk mengoptimalkan sinergi pelaksanaan tugas di berbagai sektor.
"MoU ini menjadi dasar kerja sama bagi para pihak dalam mempercepat pendaftaran tanah aset di Areal Penggunaan Lain (APL), mencegah serta menangani permasalahan agraria dan tata ruang, serta mendukung program strategis nasional," ujar Tito Karnavian.
Selain itu, MoU ini juga mencakup percepatan penyelesaian rencana tata ruang, pemanfaatan serta pengendalian ruang, hingga optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai regulasi yang berlaku
Rangkaian lain dari Rakor ini adalah arahan dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala BIG dan Sekjen Kemenhut.
Penulis: Bambang
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :