Pemerintah menerbitkan kebijakan percepatan restitusi pajak melalui PMK Nomor 28 Tahun 2026 yang dinilai mampu memperbaiki likuiditas pelaku usaha kelapa sawit.
GAPKI menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan karhutla dengan berpartisipasi pada Apel Siaga Pencegahan Karhutla bersama KLH di Provinsi Riau (25/4).