PEKANBARU – Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan untuk periode 12–18 Agustus 2026. Penurunan paling tinggi terjadi pada TBS tanaman umur 9 tahun, yakni sebesar Rp61,75 per kilogram atau sekitar 1,57 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penetapan harga tersebut dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si, bersama Tim Penetapan Harga.
Berdasarkan hasil kesepakatan tim, harga TBS tanaman umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.874,89 per kilogram. Harga tersebut berlaku selama satu pekan, mulai Rabu (12/8/2026) hingga Selasa (18/8/2026).
Penetapan harga TBS tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Defris Hatmaja mengatakan, pelemahan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga kernel. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor utama yang menekan harga pembelian TBS pekebun mitra swadaya.
"Harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra swadaya mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga kernel," kata Defris, Selasa (11/8/2026).
Selain harga kernel, harga penjualan crude palm oil (CPO) juga mengalami penurunan. Pada periode ini, harga CPO turun Rp41,75 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga kernel mengalami penurunan yang jauh lebih besar, mencapai Rp1.084,68 per kilogram.
Berdasarkan data penetapan harga, rata-rata harga CPO yang digunakan tim tercatat sebesar Rp15.735,77 per kilogram. Sementara harga kernel berada di level Rp14.443,32 per kilogram.
Adapun harga cangkang ditetapkan sebesar Rp24,45 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,40 persen dan BOTL 0,77 persen.
Dalam penetapan harga CPO dan kernel, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga yang digunakan dalam kondisi tersebut mengacu pada harga rata-rata tim.
Apabila masuk validasi kedua, maka harga yang digunakan mengacu pada harga rata-rata KPBN.
"Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.725,00 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp15.138,00 per kilogram," jelasnya dikutip dari MCRiau.
Sementara itu, harga TBS mitra swadaya Riau untuk periode 12–18 Agustus 2026 berbeda berdasarkan umur tanaman.
Untuk tanaman umur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.000,19 per kilogram. Umur 4 tahun sebesar Rp3.346,15 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.591,04 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.729,43 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.813,54 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.859,71 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.874,89 per kilogram.
Selanjutnya, harga TBS tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.834,67 per kilogram. Untuk umur 21 tahun sebesar Rp3.770,22 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.695,95 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.611,50 per kilogram, dan umur 24 tahun Rp3.547,52 per kilogram.
Kemudian, harga TBS umur 25 tahun ditetapkan Rp3.495,06 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.476,16 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.446,96 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.391,59 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.350,88 per kilogram, dan umur 30 tahun sebesar Rp3.257,83 per kilogram.
Penurunan harga TBS ini menunjukkan bahwa pergerakan harga produk turunan sawit, khususnya kernel, masih menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi harga yang diterima pekebun mitra swadaya di Riau setiap pekannya.