PEKANBARU - Kabar positif datang bagi petani kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau. Harga pembelian tandan buah segar (TBS) sawit untuk periode 26 Agustus hingga 1 September 2026 kembali mengalami kenaikan, seiring menguatnya harga crude palm oil (CPO) dan kernel.
Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS menetapkan harga tertinggi pada kelompok tanaman usia 9 tahun sebesar Rp3.945,62 per kilogram.
Angka tersebut naik Rp61,52 per kilogram atau sekitar 1,58 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kadisbun Riau, Supriadi mengatakan, penetapan harga tersebut mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
“Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim, kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp61,52 per kilogram atau mencapai 1,58 persen dari harga periode lalu,” kata Supriadi.
Dengan keputusan tersebut, harga TBS sawit usia 9 tahun menjadi Rp3.945,62 per kilogram dan berlaku selama satu minggu.
Kenaikan harga TBS kali ini tidak terlepas dari pergerakan harga produk olahan sawit. Dalam periode penetapan terbaru, harga jual CPO meningkat Rp230,21, sementara harga kernel naik Rp283,76 dibandingkan pekan sebelumnya.
Indeks K yang digunakan dalam penetapan harga periode ini berada di level 93,51 persen, sedangkan harga cangkang ditetapkan sebesar Rp17,98 per kilogram.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp17,98 per kilogram. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,51 persen, harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp230,21 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp283,76 dari minggu lalu,” ujar Supriadi.
Untuk acuan ketika terdapat pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, tim menggunakan mekanisme sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.
Dalam kondisi tersebut, harga CPO dan kernel menggunakan harga rata-rata tim. Apabila masuk dalam kategori validasi 2, acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.880 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di angka Rp13.180 per kilogram.
Berikut daftar lengkap harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Riau periode 26 Agustus–1 September 2026:
- Umur 3 Th (Rp 3,036.62)
- Umur 4 Th (Rp 3,446.30)
- Umur 5 Th (Rp 3,653.78)
- Umur 6 Th (Rp 3,813.61)
- Umur 7 Th (Rp 3,895.39)
- Umur 8 Th (Rp 3,941.50)
- Umur 9 Th (Rp 3,945.62)
- Umur 10-20 Th (Rp 3,924.11)
- Umur 21 Th (Rp 3,861.91)
- Umur 22 Th (Rp 3,802.15)
- Umur 23 Th (Rp 3,738.46)
- Umur 24 Th (Rp 3,668.59)
- Umur 25 Th (Rp 3,590.10)
- Umur 26 Th (Rp 3,542.45)
- Umur 27 Th (Rp 3,494.54)
- Umur 28 Th (Rp 3,447.85)
- Umur 29 Th (Rp 3,430.08)
- Umur 30 Th (Rp 3,415.27).
Supriadi menegaskan, penetapan harga TBS di Riau tidak hanya berorientasi pada angka harga, tetapi juga diarahkan agar mekanismenya semakin transparan, sesuai regulasi, dan memberikan rasa keadilan bagi pekebun maupun perusahaan yang menjadi mitra.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” katanya.
Menurut dia, Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola agar formula harga TBS dapat diterapkan secara konsisten sesuai ketentuan yang berlaku.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya.
Ia berharap perbaikan mekanisme tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap pendapatan pekebun sawit.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.