PEKANBARU - Penyesuaian tata kelola penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau terus dimatangkan demi menjaga keadilan bagi para pekebun mitra plasma maupun Perusahaan Kelapa Sawit (PKS).
Pada periode 19 hingga 25 Agustus 2026, Disbun Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga resmi memberlakukan skema perhitungan baru yang mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang merujuk pada kajian tabel rendemen terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, harga TBS sawit mitra plasma mengalami koreksi tipis.
Penurunan harga tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp 57,19 per kilogram atau turun sekitar 1,45% dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan demikian, harga patokan untuk kelompok umur tersebut berada di angka Rp 3.884,10 per kilogram.
Kadisbun Riau, Supriadi menjelaskan, dinamika pasar global pada komoditas CPO dan kernel menjadi pemicu utama penyesuaian harga pada pekan ini.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel," ujar Supriadi.
Lebih lanjut, Supriadi memaparkan rincian komponen penyusun harga untuk satu pekan ke depan.
"Dengan harga cangkang sebesar Rp 17,98/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,51%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 50,99 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 1.083,48 dari minggu lalu," katanya.
Dalam proses verifikasi data, terdapat beberapa PKS yang tidak melakukan aktivitas penjualan.
Menanggapi kondisi tersebut, tim penetapan harga mengimplementasikan aturan ketat sesuai Regulasi Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.
Jika terjadi kendala validasi data penjualan internal PKS, acuan harga dialihkan menggunakan rata-rata harga pasar dari Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).
Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp 15.689,50 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada pada posisi Rp 13.075,00 per kilogram.
Pemprov Riau berkomitmen menjaga keakuratan data dan keterbukaan publik dalam penetapan indeks serta harga komoditas unggulan ini, bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," tutur Supriadi.
"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," sambungnya.
Rincian harga TBS kelapa sawit mitra plasma Riau periode 19–25 Agustus 2026:
- Umur 3 Tahun Rp 2.988,82/Kg
- Umur 4 Tahun Rp 3.392,48/Kg
- Umur 5 Tahun Rp 3.596,85/Kg
- Umur 6 Tahun Rp 3.754,25/Kg
- Umur 7 Tahun Rp 3.834,70/Kg
- Umur 8 Tahun Rp 3.880,09/Kg
- Umur 9 Tahun Rp 3.884,10/Kg
- Umur 10–20 Tahun Rp 3.862,88/Kg
- Umur 21 Tahun Rp 3.801,57/Kg
- Umur 22 Tahun Rp 3.742,67/Kg
- Umur 23 Tahun Rp 3.679,91/Kg
- Umur 24 Tahun Rp 3.611,05/Kg
- Umur 25 Tahun Rp 3.533,69/Kg
- Umur 26 Tahun Rp 3.486,72/Kg
- Umur 27 Tahun Rp 3.439,49/Kg
- Umur 28 Tahun Rp 3.393,46/Kg
- Umur 29 Tahun Rp 3.375,94/Kg
- Umur 30 Tahun Rp 3.361,35/Kg.