www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
Senin, 12 Oktober 2026 - 09:14:00 WIB
ist.
ist.

SIAK - Harapan masyarakat di empat kampung di Kabupaten Siak untuk mendapatkan kepastian pembangunan kebun masyarakat mulai menemukan titik terang. PT Aneka Intipersana (AIP) bersama empat koperasi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) dengan nilai komitmen mencapai Rp57 miliar.

Kesepakatan yang ditandatangani di Aula Kantor Camat Tualang, Ahad (11/10/2026), tersebut menjadi langkah awal dalam mendorong realisasi pembangunan kebun masyarakat di Kampung Maredan, Pinang Sebatang, Tualang Timur, dan Kuala Gasib.

Penandatanganan itu berlangsung sehari menjelang peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak, Senin (12/10/2026). Bagi masyarakat, momentum tersebut membawa harapan baru agar kemitraan dengan perusahaan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata.

Perwakilan empat kampung, Hamdan Firdaus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong tercapainya kesepakatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak karena akhirnya ada titik terang. Terima kasih kepada AIP yang telah membuka ruang ini untuk kami,” ujar Hamdan.

Meski menyambut baik kesepakatan tersebut, masyarakat masih menantikan tahapan pelaksanaan agar komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. Realisasi pembangunan kebun dinilai menjadi penentu manfaat program bagi warga.

Bupati Siak Tegaskan Kewajiban Kebun Plasma

Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, M.Si., yang menyaksikan penandatanganan MoU, menegaskan bahwa kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat memiliki landasan hukum dan bukan sekadar kebijakan kepala daerah.

"Hak 20 persen plasma itu bukan kata bupati, tetapi perintah undang-undang. Wajib hukumnya,” ungkap Afni.

Afni yang dikenal sebagai aktivis lingkungan juga menyinggung perubahan bentang alam Siak selama beberapa dekade terakhir. Ia mengaku menyaksikan langsung perubahan kawasan hutan menjadi hutan tanaman industri (HTI) dan area hak guna usaha (HGU).

"Saya saksi mata berubahnya hutan di Siak menjadi HTI dan HGU. Pada era 1990-an, hutan ditebang setiap hari,” ujarnya.

Menurut Afni, pengingat terhadap perubahan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyalahkan pihak tertentu atas kondisi masa lalu. Ia menilai aturan mengenai kewajiban plasma menjadi salah satu instrumen untuk memperbaiki tata kelola perkebunan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh manfaat dari aktivitas usaha.

"Kita tidak menyalahkan, tetapi negara juga sedang bertobat. Apa bentuk tobatnya? Lahirnya undang-undang terkait plasma ini,” katanya.

Terkait kesepakatan dengan PT AIP, Afni memandang penandatanganan MoU sebagai langkah penting untuk memperjelas hubungan kemitraan antara perusahaan dan masyarakat. Ia bahkan menilai persoalan antara PT AIP dan masyarakat telah menemukan jalan penyelesaian yang permanen.

“Saya menganggap PT AIP tidak bermasalah lagi dengan masyarakat,” ucapnya.

Kendati demikian, pelaksanaan kesepakatan tetap menjadi perhatian. Masyarakat berharap pembangunan kebun dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga di empat kampung tersebut.

PT AIP Dorong Kemitraan dan Ekonomi Masyarakat

CEO Regional PT AIP, Jimi Romansyah, mengatakan peringatan Hari Jadi Kabupaten Siak tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat hubungan dan kontribusi perusahaan bagi daerah.

“Peringatan hari jadi bukan hanya perayaan, tetapi momentum untuk memperkuat silaturahmi dan kontribusi kita untuk daerah,” kata Jimi.

Ia menjelaskan, kerja sama FPKM merupakan bagian dari komitmen perusahaan bersama para pemangku kepentingan untuk membangun kemitraan yang produktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pembangunan kebun masyarakat, PT AIP juga berupaya mendorong kegiatan ekonomi warga melalui sejumlah inisiatif, di antaranya budidaya ayam petelur dan pengembangan sektor perikanan.

“Keberhasilan perusahaan tidak bisa dipisahkan dari kemajuan masyarakat. Pembangunan ekonomi berkelanjutan juga harus mendukung masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Afni menyayangkan rendahnya tingkat kehadiran perusahaan dalam forum yang membahas kepentingan masyarakat tersebut. Dari belasan perusahaan yang diundang, menurut dia, hanya tiga perusahaan yang mengirimkan perwakilan.

Ia menilai keterlibatan perusahaan sangat diperlukan untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, terutama dalam pembahasan pemenuhan kewajiban usaha serta pengembangan kemitraan ekonomi.

Penandatanganan MoU FPKM antara PT AIP dan empat koperasi menjadi tahap awal bagi masyarakat Kampung Maredan, Pinang Sebatang, Tualang Timur, dan Kuala Gasib untuk memperoleh kepastian pembangunan kebun masyarakat.

Bagi warga, keberhasilan kesepakatan senilai Rp57 miliar tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh realisasi pembangunan kebun dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, H Roni Amriel, MH (foto/int)DPRD Pekanbaru Ingatkan PUPR, Perbaikan Jalan dan Drainase Jangan Asal Kejar Target
BYD Atto 1.Atto 1 Jadi Andalan, Penjualan BYD di Indonesia Capai 46.700 Unit
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
  Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.Masuki Musim Penghujan, SF Hariyanto Minta Warga Tak Abaikan Potensi Bencana
Marc dan Alex Marquez berjaya di Sepang, Malaysia (foto/Sc IG MotoGP)Marc Marquez Juara MotoGP Malaysia 2026, Pedro dan Alex Lengkapi Podium
Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved