SIAK – Ketidakpastian waktu dan besaran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam menyusun perencanaan anggaran. Perubahan proyeksi pendapatan dikhawatirkan kembali berdampak pada belanja daerah, pembangunan, hingga pelayanan dasar masyarakat.
Bupati Siak Afni Zulkifli meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau membantu menjembatani persoalan tersebut dengan pemerintah pusat.
Permintaan itu disampaikan Afni saat menerima Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyanto, Rabu (12/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas kondisi fiskal Kabupaten Siak, perkembangan TKD, serta langkah yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam menyusun anggaran di tengah keterbatasan ruang fiskal.
Afni mengatakan, ketidakpastian transfer dari pemerintah pusat menimbulkan tekanan tersendiri bagi pemerintah daerah. Menurutnya, perencanaan anggaran harus beberapa kali disesuaikan karena belum adanya kepastian mengenai waktu maupun besaran dana yang akan diterima.
"Kalau kami membuat perencanaan dan kemudian meleset, efeknya ke mana-mana. Kami dianggap tidak pandai belanja, padahal yang membuat perencanaan berubah salah satunya karena tidak adanya kepastian kapan dan berapa besar dana yang akan ditransfer," ujar Afni.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena pemerintah daerah tetap dituntut memastikan pembangunan berjalan dan pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu, sementara kemampuan fiskal daerah semakin terbatas.
Sejak mulai menjabat pada Juni 2025, kata Afni, Pemkab Siak telah melakukan efisiensi anggaran hampir Rp700 miliar. Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus berupaya memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga.
"Mengapa saya terus menyuarakan ini? Karena efeknya ke mana-mana. Kami harus menjaga pembangunan tetap berjalan, tetapi pelayanan dasar masyarakat juga tidak boleh terganggu," katanya.
Afni berharap pertemuan dengan Kanwil DJPb dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah. Kepastian tersebut dinilai penting agar penyusunan anggaran tidak terus mengalami perubahan ketika terjadi penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
DJPb Minta Data Fiskal Diperkuat
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau, Adnan Wimbyarto, mengatakan kondisi fiskal Kabupaten Siak perlu diperkuat dengan data yang lengkap dan terukur.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar untuk membawa persoalan yang dihadapi Siak dalam pembahasan lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
"Kita nanti akan menjembatani supaya tahu bagaimana sebenarnya kondisi di daerah. Saya inginnya pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan bisa duduk bersama membahas terkait kondisi fiskal Siak yang disampaikan tadi," ujar Adnan.
Ia meminta Pemkab Siak melengkapi data terkait kondisi fiskal daerah sebelum pembahasan dilanjutkan.
"Silakan diperkuat datanya dan bisa dikoordinasikan bersama kami. Kita bisa memberikan data yang detail," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil DJPb juga memaparkan kajian makro fiskal Kabupaten Siak. Kajian itu mencakup perkembangan ekonomi, tingkat kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, kondisi fiskal daerah, hingga perkembangan penyaluran TKD.
Bagi Kabupaten Siak, TKD menjadi salah satu komponen penting dalam kemampuan daerah membiayai belanja pemerintahan dan pembangunan. Ketika besaran maupun waktu penyaluran mengalami perubahan, ruang pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas belanja turut terdampak.
Karena itu, Pemkab Siak berharap adanya komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah pusat sehingga perencanaan anggaran daerah dapat disusun secara lebih terukur dan pembangunan serta pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.