BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rohil kini tengah membalik arah strategi, alih-alih hanya mengawasi pusat birokrasi di kabupaten, benteng integritas justru mulai dibangun kokoh dari tingkat paling bawah, yakni pemerintahan desa.
Melalui Inspektorat Kabupaten Rohil, sebuah terobosan berupa pilot project "Desa Anti-Korupsi" resmi digulirkan.
Langkah ini diambil demi memastikan, anggaran negara yang mengalir ke desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, sekaligus menutup ruang bagi praktik pungutan liar dan gratifikasi.
Inspektur Daerah Rohil, H Sarman Syahroni ST MIp menegaskan, penguatan di tingkat desa menjadi krusial karena dinamika anggaran desa saat ini menuntut akuntabilitas yang tinggi.
Inspektorat tidak ingin desa menjadi titik lemah yang rawan tersangkut masalah hukum.
"Kami memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan langsung ke desa-desa. Melalui program Desa Anti-Korupsi ini, kita ingin menciptakan ekosistem pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa ikut mengawal jalannya pembangunan secara langsung," ujar Sarman, Senin (25/5/2026).
Untuk memastikan gerakan ini bukan sekadar seremonial, Inspektorat Rohil mengambil langkah taktis dengan membentuk tim pencegahan dan tim penyuluhan khusus yang telah mengantongi sertifikasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasukan khusus inilah yang bergerak secara berkesinambungan menggelar kampanye, edukasi, serta workshop eksekutif untuk menyamakan frekuensi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Fokus utamanya jelas, memotong potensi gratifikasi sejak dini.
Selain membentengi internal birokrasi, Inspektorat Rohil juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi publik melalui sistem pelayanan pengaduan masyarakat.
Setiap laporan yang masuk diklaim akan ditapis dan ditindaklanjuti secara serius melalui mekanisme audit yang ketat.
Demi memperkuat taring pengawasan, Pemkab Rohil juga mengikat komitmen formal dengan aparat penegak hukum lewat Nota Kesepahaman (MoU) strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil.
"Kerja sama ini adalah bentuk komitmen total kami dalam mendukung tugas-tugas KPK di daerah. Dengan koordinasi yang solid bersama Kejaksaan, setiap pengaduan dari masyarakat dapat kami tindaklanjuti secara transparan, baik melalui audit reguler maupun investigasi mendalam," pungkas Sarman Syahroni.