PEKANBARU – Kemitraan multipihak dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan program perhutanan sosial yang berkelanjutan, produktif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, akademisi, hingga lembaga swadaya masyarakat disebut sebagai kunci keberhasilan pengelolaan hutan berbasis masyarakat.
Hal itu ditegaskan Deputy Director Stakeholder Engagement Sustainability APRIL Group, Dian Novarina, dalam lokakarya bertajuk “Memperkuat Kemitraan Multipihak Perhutanan Sosial: Pembelajaran, Tantangan dan Peluang Replikasi” yang digelar di Pekanbaru, Selasa (23/6/2026).
Lokakarya tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas penguatan model kemitraan dalam pengembangan perhutanan sosial di Indonesia.
"Upaya membangun kemitraan yang berhasil dalam perhutanan sosial, hanya dapat terwujud melalui kolaborasi dan komitmen bersama para pihak," ujar Dian Novarina.
Menurut Dian, pengembangan agroforestri membuka peluang besar dalam menciptakan pengelolaan kawasan hutan yang lebih produktif, inklusif, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. Langkah ini sejalan dengan program Multi Usaha Kehutanan (MUK) yang terus didorong pemerintah.

Saat ini, APRIL Group menjalankan program agroforestri di dua kawasan perhutanan sosial, yakni Hutan Kemasyarakatan Mandiri Sejahtera di Desa Dayun, Kabupaten Siak, dan Hutan Kemasyarakatan Rambahan di Desa Rambahan, Kabupaten Kuantan Singingi.
Kedua lokasi tersebut dipilih sebagai model percontohan kemitraan multipihak karena mewakili karakteristik ekosistem yang berbeda. Desa Dayun berada di kawasan lahan gambut, sedangkan Desa Rambahan berada di lahan mineral.
"Program pengembangan ini bertujuan untuk mengembangkan model kerjasama multipihak demi meningkatkan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan bagi mitra pemegang izin perhutanan sosial yang menjadi bagian dari rantai pasokan bahan baku perusahaan," jelasnya.
Dalam implementasinya, perusahaan menggandeng PT Nusa Prima Manunggal dan RECOFTC sebagai mitra pendamping lapangan. Selama tiga tahun pelaksanaan, berbagai pembelajaran penting diperoleh, terutama terkait penguatan kelembagaan kelompok masyarakat.
"Dari pengalaman tersebut juga kami menyadari bahwa kerja sama kemitraan agroforestri dalam skema perhutanan sosial tersebut memerlukan waktu yang panjang," ungkapnya.
Dian menilai, proses membangun kelompok usaha perhutanan sosial yang kuat tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Dibutuhkan komitmen jangka panjang, dukungan sumber daya yang memadai, serta sinergi berkelanjutan dari seluruh pihak.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan pengelolaan kawasan gambut dan lahan mineral memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memastikan keberhasilan program.
"Kedepannya kami berencana untuk terus memperluas program kemitraan serupa ini dengan lebih banyak mitra lokal lainnya," urainya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, menegaskan bahwa perhutanan sosial tidak hanya berfungsi menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Pemerintah tidak lagi melihat petani hutan sebagai objek, melainkan subjek utama pembangunan. Kemitraan sejajar dengan berbagai perusahaan kini menjadi kunci utama," ujar Catur Endah Prasetiani usai pembukaan lokakarya di Pangeran Hotel Pekanbaru.
Menurutnya, perusahaan kini tidak hanya berperan sebagai pembeli hasil produksi masyarakat, tetapi juga menjadi mitra pendamping yang membantu meningkatkan kualitas produk dan kapasitas usaha petani hutan.
Catur mencontohkan keberhasilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Lampung yang berhasil mengembangkan kemiri dan pala menjadi produk bernilai tambah tinggi.
"Mereka sekarang sudah bisa memproduksi minyak kemiri secara komersial. Bahkan, produk turunannya sudah merambah ke industri perawatan kulit atau skincare, termasuk untuk kulit bayi," urainya.
Keberhasilan serupa juga terjadi pada sektor kopi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Di sana, petani tidak lagi hanya menjual biji kopi mentah, melainkan mengolahnya menjadi produk siap konsumsi dengan nilai jual yang jauh lebih tinggi.
"Banyak anak muda di desa yang kini beralih profesi menjadi barista berkat hasil kopi dari hutan mereka sendiri," tambahnya.
Menurut Catur, dampak perhutanan sosial kini dirasakan oleh sekitar 1,4 juta hingga 1,43 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia. Selain membuka lapangan kerja baru, program ini juga mampu menekan laju urbanisasi karena semakin banyak generasi muda yang memilih membangun usaha di kampung halaman.
Program tersebut bahkan berkembang ke sektor peternakan dan pariwisata. Di Lumajang, Jawa Timur, masyarakat memadukan usaha peternakan sapi dengan pengelolaan kawasan hutan. Sementara di berbagai daerah lain, konsep ekowisata mulai tumbuh dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar hutan.
"Anggota kelompok usaha kita banyak yang sudah mendapatkan pelatihan langsung dari dinas tenaga kerja setempat," jelasnya.
Melalui lokakarya yang digelar APRIL Group, PT RAPP, RECOFTC dan PT Nusa Prima Manunggal ini, para peserta diharapkan dapat berbagi pengalaman serta merumuskan rekomendasi strategis untuk memperkuat dan memperluas model kemitraan perhutanan sosial di berbagai daerah.
Forum tersebut juga menjadi wadah untuk mendorong lahirnya inovasi baru dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat, sehingga manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Indonesia.