PEKANBARU – Ketua DPD Partai Golkar Riau, Yulisman, memastikan partainya akan memanggil dua anggota DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang terlibat perselisihan hingga berujung kericuhan di Gedung DPRD Riau, Kamis (16/7/2026).
Kedua kader yang akan dimintai klarifikasi tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet.
Yulisman mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar terkait insiden yang terjadi di lingkungan DPRD Riau.
"Tentunya kami akan menindaklanjuti arahan DPP terkait kisruh di DPRD Riau yang melibatkan dua anggota DPRD dari Golkar ini," ujar Yulisman.
Menurutnya, DPD Partai Golkar Riau saat ini telah mengumpulkan berbagai informasi guna mengetahui kronologi lengkap peristiwa yang berujung pada kericuhan tersebut.
Informasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan partai dalam menentukan langkah lanjutan terhadap kedua kadernya.
Golkar Akan Minta Klarifikasi
Yulisman menegaskan persoalan tersebut tidak akan dibiarkan tanpa penyelesaian melalui mekanisme internal partai.
DPD Golkar Riau akan memanggil Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet untuk meminta penjelasan mengenai rangkaian peristiwa, mulai dari perdebatan dalam rapat hingga kericuhan yang melibatkan pendukung kedua pihak di lingkungan DPRD Riau.
Selanjutnya, proses penanganan akan disesuaikan dengan arahan yang diberikan oleh DPP Partai Golkar.
Meski demikian, Yulisman belum menjelaskan jadwal pemanggilan maupun kemungkinan sanksi yang akan diberikan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan partai.
Ia menilai insiden tersebut telah berdampak pada citra DPRD Riau maupun Partai Golkar di mata publik.
Sampaikan Permohonan Maaf
Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Riau, Yulisman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kericuhan yang melibatkan dua kader partainya.
Menurutnya, peristiwa tersebut tidak semestinya terjadi di lembaga legislatif yang memiliki fungsi sebagai wakil rakyat.
"Kejadian ini memang menjelekkan nama institusi dan lembaga. Harusnya kita berpikir lebih jauh lagi sebagai wakil rakyat sebelum ini terjadi," katanya.
Yulisman menambahkan, setiap anggota DPRD seharusnya mampu menahan diri dan menyelesaikan perbedaan pendapat melalui mekanisme yang berlaku di parlemen tanpa menimbulkan konflik yang mencoreng marwah lembaga.