PEKANBARU - Rencana Keuangan Daerah Riau untuk tahun anggaran 2027 menghadapi ketimpangan serius. Komisi V DPRD Riau menemukan adanya jarak yang cukup lebar antara asumsi penerimaan daerah dengan rencana belanja, yang berpotensi memicu defisit hingga Rp2,1 triliun jika tidak ditata ulang secara presisi.
Proyeksi awal menyepakati alokasi belanja daerah menembus angka Rp10 triliun lebih. Namun, kemampuan riil pendapatan daerah saat ini baru diperkirakan berada di kisaran Rp7,9 triliun.
Ketimpangan ini memaksa legislatif melakukan audit substansial terhadap seluruh program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra guna menyisir potensi pemborosan.
"Kalau pendapatan kita Rp7,9 triliun, sementara belanja sampai Rp10 triliun, artinya ada selisih sekitar Rp2,1 triliun. Kita harus lihat, ini mau ditutupi dari mana," tegas Ketua Komisi V DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, Kamis (3/9/2026).
Di tengah skenario efisiensi ketat tersebut, Komisi V menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tidak boleh membentur sektor kesehatan dan pendidikan yang bersifat mandatory spending.
Salah satu poin krusial yang disorot adalah rencana pembangunan gedung penunjang medis berbasis kedokteran nuklir di RSUD Arifin Achmad senilai Rp16 miliar.
Proyek infrastruktur medis ini dinilai terancam terbengkalai jika DPRD dan Pemprov Riau keliru mengambil kebijakan efisiensi.
Pasalnya, pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 telah mengucurkan bantuan alat kesehatan senilai Rp10,1 miliar.
Tanpa bangunan fisik penunjang yang memadai, fasilitas medis bernilai belasan miliar rupiah bagi pasien penderita kanker tersebut terancam tak beroperasi.
"Kalau gedung penunjangnya tidak ada, jangan sembarangan kita drop atau coret. Jadi otomatis nanti kami minta rumah sakit mempertahankan kegiatan-kegiatan yang lebih prioritas," pungkas Indra.
Komisi V kini memanggil Diskes Riau beserta tiga rumah sakit daerah untuk menginventarisasi program prioritas.
Legislatif menekankan agar program penanganan penderita kanker dan perbaikan layanan dasar tetap dipertahankan, sembari memangkas kegiatan non-substansial untuk menambal celah proyeksi defisit tersebut.