Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih
KPU Riau: Abdul Wahid dan SF Hariyanto Raih 44,3 Persen Suara Pilkada 2024
Kamis, 09 Januari 2025 - 21:44:48 WIB
PEKANBARU – KPU Riau resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Abdul Wahid dan SF Hariyanto, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Zuri, Pekanbaru, Kamis (9/1/2025).
Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Riau, Rosidi Rusdan, para Komisioner KPU seperti Nugroho Noto Susanto, serta jajaran KPU lainnya. Penetapan ini dilakukan setelah pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto meraih suara terbanyak, yakni 1.224.193 suara atau 44,31% dari total suara sah dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Riau, Rosidi Rusdan, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu. "Pemilu ini adalah hasil kerja keras bersama. Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi semua elemen. Jika ada kekurangan, kami memohon maaf. Jika ada kelebihan, itu adalah hasil kerja kolektif kita," ujarnya.
Pada rapat pleno tersebut, dibacakan Surat Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih. Isi surat keputusan tersebut antara lain, menetapkan Haji Muhammad Abdul Wahid dan Insinyur Haji SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih periode 2025-2030.
Kemudian pengumuman resmi dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 14.42 WIB di Pekanbaru. Lalu, keputusan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2025.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses panjang pemilihan kepala daerah di Provinsi Riau. Dengan pembacaan surat keputusan tersebut, rapat pleno dinyatakan resmi selesai.
Penulis: Meri, Lucy
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :