www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Metro Riau Group Dukung Keselamatan Kerja Melalui Peluncuran Buku K3 Karya Dr Julnaidi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bisa Pindah DPT Online Pemilu 2024? Begini Penjelasannya
Selasa, 13 Februari 2024 - 12:46:44 WIB
Ilustrasi calon pemilih tidak bisa pindah DPT online, hanya memungkinkan untuk pindah TPS (foto/int)
Ilustrasi calon pemilih tidak bisa pindah DPT online, hanya memungkinkan untuk pindah TPS (foto/int)

Baca juga:

PEKANBARU -  Cara pindah DPT online banyak ditanyakan pemilik hak suara Pemilu 2024. Sebab tidak sedikit pemilih yang ternyata harus kerja di luar daerah tempatnya memilih pada 14 Februari 2024.

Hanya saja pastikan dulu, kamu sudah masuk daftar pemilihan tetap (DPT) secara online. Serta baiknya juga untuk mengecek Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu nanti.

Berdasarkan informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan ada yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

DPTb merupakan pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT di salah satu TPS, namun karena keadaan tertentu tak bisa menggunakan haknya. Lalu pemilih tersebut mengajukan pindah lokasi memilih ke TPS lain.

Dikutip dari cnbcindonesia, cara pindah TPS Pemilu 2024 masih memungkinkan. Cara pemindahan TPS Pemilu sebagai berikut:

1. Datang langsung ke PPS, PPK, atau KPU Kabupaten/Kota.

2. Bawa bukti dukung alasan pindah memilih (misal karena sedang menjalani rawat inap bisa dengan melampirkan surat sakit, bila karena tugas bisa dengan menunjukkan surat tugas).

3. KPU akan memetakan TPS di sekitar tempat tujuan yang masuk di Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb.

4. Nantinya, pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat pindah TPS.

Dokumen syarat untuk mengajukan untuk pindah TPS, yaitu dengan melampirkan:

1. KTP-elektronik atau Kartu Keluarga (KK).

2. Salinan formulir Model A-Tanda Bukti Terdaftar sebagai Pemilih dalam DPT di TPS asal.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT Pemilu tidak bisa mengajukan pindah memilih. Tetapi, calon pemilih tetap bisa memilih di TPS yang berada di wilayah domisili sesuai alamat e-KTP miliknya.

Mereka masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hanya saja bisa memiliki satu jam terakhir waktu pemilihan pukul 13.00 waktu setempat. Itulah cara pindah DPT online beserta syarat dan langkah untuk pindah TPS Pemilu di lokasi lain. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Metro Riau Group dukung keselamatan kerja melalui peluncuran Buku K3 Karya Dr Ir Julnaidi (foto/Rivo)Metro Riau Group Dukung Keselamatan Kerja Melalui Peluncuran Buku K3 Karya Dr Julnaidi
Pj Gubri, Rahman Hadi saat menerima audiensi dari Ketum PWI, Zulmansyah Sekedang, bersama jajaran pengurus PWI Riau (foto/ist)Partisipasi Penuh, Pj Gubri Siap Sukseskan Perayaan HPN 2025 di Riau
Tarif parkir di Pekanbaru turun.(ilustrasi/int)Legislatif Siap Kawal Rencana Walikota Terpilih Turunkan Tarif Parkir di Pekanbaru
Viral video kemunculan harimau di Pelalawan, Riau (foto/IG InfoSorek)Harimau Sumatera Terekam Kamera Warga di Pelalawan, Ini Respon BBKSDA Riau
Telkomsel hadirkan ProtekSi Kecil untuk internet ramah anak.(foto: istimewa)Telkomsel Luncurkan ProtekSi Kecil, Solusi Cerdas Lindungi Anak dari Bahaya Internet
  Penjaringan bakal calon Rektor UIN Suska Riau sudah resmi dibuka (foto/ist)UIN Suska Riau Resmi Buka Penjaringan Calon Rektor, Ini Jadwal dan Syaratnya
Warga Sialang Munggu, Panam keluhkan soal banjir ke Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru, Achmad Faisal Reza (foto/Mimi)Warga Sialang Munggu Keluhkan Banjir, Reza Minta Drainase Pemko Dibenahi Drainase
Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan.(foto: int)Ada 'Dugem Halal' di Pekanbaru, Ketua MUI: Pemko Harus Serius Awasi Tempat Hiburan yang Rawan Penyimpangan
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.(foto: int)Taufik OH Pastikan Gaji dan TPP ASN Pemprov Riau Sudah Dibayarkan
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.(foto: int)Dorong Ranperda Disabilitas, Ini Harapan Pemprov Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved